Warga Pasang Badan Tolak Konstatering di Gili Sudak

- Advertisement -

HarianNusa, Lombok Barat – Warga Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat menolak diadakannya proses konstatering di kawasan Gili Sudak. Hal ini karena dianggap mengganggu kenyamanan pariwisata di lokasi tersebut, yang tentunya berdampak terhadap mata pencaharian mereka.

Adigun Rahmat, salah seorang warga Desa Sekotong Barat yang bekerja sebagai juru perahu pengantar jemput wisatawan dari atau ke Gili Sudak menegaskan penolakannya terhadap proses konstatering di kawasan wisata Gili Sudak, karena hal ini dianggap mengganggu pariwisata di Gili Sudak.

- Advertisement -

"Kami menolak diadakannya konstatering ini karena mengganggu pariwisata di Gili Sudak. Disini mata pencaharian kami. Kalau wisatawan takut dan mereka tidak mau datang lagi, terus kami mau makan apa. Inilah piring kami," ungkapnya.

Pengelola lahan Debora Susanto, Andi Yusuf mengatakan bahwa pihaknya kembali mendapatkan kabar bahwa akan diadakan proses konstatering di lahan sengketa Gili Sudak. " Namun sampai disini (Gili Sudak) katanya ditunda dan kami tidak tahu sampai kapan akan ditunda," ungkapnya.

Andi menyayangkan akan diadakannya proses konstatering oleh PN Mataram ini. Alasannya, pihaknya sampai saat ini masih melakukan upaya perlawanan terhadap kasus tersebut.

- Advertisement -

"Saat ini pihak Ibu Debora Susanto dan
Awanadhi Aswinabawa (tergugat) sedang melakukan Verzet dan ini sedang berjalan. Tapi kenapa pihak pengadilan tetap akan melakukan konstatering ini?," ujarnya.

Jika konstatering ini terus dilakukan dikhawatirkan akan terjadi bentrok antara masyarakat yang menolak adanya konstatering ini dengan pihak yang akan melakukan konstatering tersebut.

- Advertisement -

"Jika konstatering ini dilakukan, takutnya nanti terjadi kontak fisik antara pihak yang melakukan konstatering ini dengan warga yang membela dan menolak konstatering ini," ungkapnya.

Sementara Juru Sita PN Mataram, Hasan, yang dihubungi media mengatakan bahwa pelaksanaan proses konstatering belum bisa dipastikan. Pihaknya mendapat surat dari polres Lobar agar pelaksanaannya ditunda.

"Kita belum bisa pastikan….soalnya ada Surat dari Polres Lobar agar pelaksanaannya ditunda," ujarnya via WhatsApp.

"Diminta tanggal 12 tapi kami tidak bisa ditanggal yang diminta tersebut karena kami ada eksekusi di Kota Mataram," tambahnya.

Dilansir dari kompas.com putusan konstatering dengan nomor perkara 142/Pdt.G/2019/PN Mtr itu merupakan kasus sengketa lahan seluas 6,37 hektar di kawasan wisata Gili Sudak yang dimenangkan penggugat atas nama Muksin Mahsun.

Dia meraih kemenangan di tingkat Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor : 366 PK/Pdt/2023 tanggal 9 Agustus 2023. (HN3)

Ket. Foto:
Tampak warga di sekitar Kawasan Desa Wisata Gili Sudak, Sekotong. (HarianNusa)

- Advertisement -
Jumat, Juli 4, 2025

Trending Pekan ini

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...
Jumat, Juli 4, 2025

Berita Terbaru

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Listrik Untuk Rakyat, PLN Jaga Keandalan Kelistrikan Pembukaan Perhelatan MTQ

HarianNusa, Lombok Tengah - PLN Unit Induk Wilayah Nusa...

Paripurna DPRD, Bupati LAZ Ajak Kuatkan kolaborasi untuk Memajukan Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Paripurna DPRD, Wabup UNA : RPJMD 2025-2029 Untuk Kesejahteraan Masyarakat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...
Jumat, Juli 4, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!