Kamis, Maret 27, 2025
BerandaNTBPemprov NTB Kembali Raih WTP dari BPK RI

Pemprov NTB Kembali Raih WTP dari BPK RI

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun 2023.

WTP ke 13 yang diraih berturut-turut ini diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi S.E., M.Si., CA , Ak, CSFA, CFrA, ACPA, FCPA pada acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi NTB yang digelar Senin, 10 Juni 2024 di Gedung Rapat DPRD NTB, di Mataram.

Dalam sambutannya, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi S.E., M.Si., CA , Ak, CSFA, CFrA, ACPA, FCPA, mengungkapkan kriteria Pemberian opini atas Kewajaran Laporan Keuangan tersebut dengan memperhatikan empat hal yakni: Kesesuaian standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.

"BPK RI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat atas pencapaian opini WTP," ungkap Laode.

Namun demikian, BPK juga memberikan beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti, diantaranya

Pemerintah Provinsi NTB belum memiliki Kebijakan Akuntansi dan mekanisme pengelolaan keuangan BLUD Satuan Pendidikan. Untuk itu Pj. Gubernur diminta agar menyusun dan menetapkan Kebijakan Akuntansi, mekanisme pengelolaan keuangan, dan tata cara kerja sama BLUD Satuan Pendidikan.

Pemerintah Provinsi NTB juga belum memiliki mekanisme baku dalam pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) Sekolah Non BLUD.
Pj. Gubernur NTB agar menyusun dan menetapkan mekanisme baku yang menjadi standar dalam pengelolaan BPP sekolah Non BLUD.

"Harapan kepada Pj.Gubernur

agar rekomendasi yang diberikan oleh BPK ditindaklanjuti oleh Pj. Gubernur NTB beserta jajarannya selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diserahkan sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) UU No. 15 Tahun 2004," ungkap Laode.

Sementara Pj. Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si, mengungkapkan, Opini WTP ke 13 yang diraih berturut-turut ini oleh Pemerintah Provinsi NTB adalah buah kolaborasi semua pihak. Pemprov NTB berkomitmen menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan BPK RI terhadap LKPD Provinsi NTB Tahun 2023.

"Kami akan jadikan pemicu semangat untuk terus mengedepankan prinsip transparan dan akuntabel dalam tata kelola pelaksanaan APBD. Catatan-catatan tersebut akan kami tindaklanjuti," ungkap Gita dalam sambutannya.

Ketua DPRD Provinsi NTB sekaligus Pimpinan Rapat Paripurna Istimewa Hj. Baiq Isvie Rupaeda mengatakan atas LHP atas LKPD Provinsi NTB tahun 2023, DPRD Provinsi NTB akan menindaklanjuti dan menyerahkan kepada komisi-komisi terkait untuk membahas dan mengevaluasi sesuai fungsi dan tugas DPRD Provinsi NTB.

"Pada kesempatan ini pula kami atas nama DPRD Provinsi NTB mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Auditor Utama Keuangan VI BPK RI dan BPK RI Perwakilan NTB dan seluruh tim atas upaya menyelesaikan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi NTB tahun 2023," pungkasnya. (HN3)

Ket. Foto:
Foto bersama usai penyerahan LHP atas LKPD Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2023 pada saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD NTB. (HarianNusa).

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
Kamis, Maret 27, 2025
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Kamis, Maret 27, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!