Rabu, Oktober 16, 2024
spot_img
BerandaNTBKemenag NTB Instruksikan Kemenag Kabupaten-Kota Lakukan Kegiatan di Pondok Pesantren

Kemenag NTB Instruksikan Kemenag Kabupaten-Kota Lakukan Kegiatan di Pondok Pesantren

- Advertisement - Explore Lombok

HarianNusa, Mataram – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan instruksi kepada Kemenag di sepuluh Kabupaten Kota di NTB untuk melaksanakan kegiatan di Pondok Pesantren.

Kakanwil Kemenag NTB, H. Zamroni Aziz menyebutkan, sebagai bentuk perhatian Kemenag NTB kepada Pondok Pesantren, pihaknya melakukan berbagai gerakan, yakni sambang ponpes dan safari ramadhan yang dilakukan setiap tahunnya di Kabupaten Kota se-NTB.

"Hampir setiap bulan kita juga melaksanakan apel di Pondok Pesantren. Artinya bahwa sentuhan kami sebenarnya sudah masif ke pondok-pondok pesantren. Kalau kemudian hari ini ada hal-hal yang tidak kita inginkan saya kira itu kasuistik. Tapi yang jelas kami punya kesimpulan bahwa semua ponpes di NTB sangat bagus," ujarnya, disela-sela Media Gathering bertemakan "Media For A Better Tomorrow" di salah satu hotel di kawasan Senggigi, Lombok Barat, Rabu, (10/7/24).

Diakuinya, NTB merupakan lumbung pondok pesantren. Dan hasil dari ponpes ini adalah para alumninya berkecimpung diberbagai lini pembangunan. Termasuk pimpinan daerah atau kepala daerah merupakan alumni pondok pesantren.

"Pondok pesantren sudah mengkader dan mencetak kader-kader yang handal untuk agama, bangsa dan negara. Kami juga besok siang mengundang stakeholder yang ada termasuk dari LPA, Ombudsman, Forum Pondok Pesantren, Dinas terkait untuk berbincang-bincang tentang apa hal yang harus dilakukan guna mengantisipasi termasuk juga kami akan buat satgas di masing-masing pondok pesantren," jelasnya.

Zamroni menuturkan, satgas ini berkaitan dengan apapun di dalam proses-proses yang ada di pondok pesantren. Satgas ini akan direkrut dari keluarga besar pondok pesantren. Sebab ponpes memiliki otoritas sendiri karena merupakan yayasan. Ponpes adalah lembaga pendidikan yang memang hak preogatif pengelolaan dan sebagainya berada di ketua yayasan dan pendiri.
Kemenag dalam hal ini hanya fokus kepada proses belajar mengajar dan kurikulum. Jika kurikulumnya menyimpan maka akan ditegur mengingat ponpes punya kebijakan sendiri-sendiri.

"Contoh misalnya, pondok pondok pesantren di Jawa itu banyak juga yang tidak menerima BOS, kita juga tidak bisa paksakan misalnya untuk menerima karena mereka ada kebijakan sendiri-sendiri," ucapnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang saat ini perhatiannya terhadap pondok pesantren sangat luar biasa. Pondok pesantren bukan hanya tugas Kementerian Agama tapi tugas bersama agar bagaimana ponpes lebih baik lagi. ( HN3)

Ket. Foto:
Kepala Kanwil Kemenag NTB, H. Zamroni Azis (kanan) saat membuka kegiatan Media Gathering, Rabu (10/7/24). (HarianNusa)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Rabu, Oktober 16, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -

Trending Pekan ini

Rabu, Oktober 16, 2024
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -