Kamis, Februari 20, 2025
BerandaNTBDPRD NTB Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 menjadi Perda

DPRD NTB Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 menjadi Perda

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB 2023 ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu ditetapkan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB ke empat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda bersama Wakil Ketua III H. Yek Agil, Rabu, (17/7/24) di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB.

Sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB memberikan beberapa catatan, saran dan masukan atas hasil pembahasannya terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB tahun 2023. Yang poin penting dari catatan-catatan tersebut adalah agar eksekutif secara serius menindaklanjuti rekomendasi penyelesaian seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Akhirnya, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirahim, maka Badan Anggaran menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun anggaran 2023 ditetapkan sebagai Peraturan Daerah," ungkap juru bicara Banggar DPRD NTB, Bohari Muslim.

Sementara, Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hasaanudin , mengapresiasi persetujuan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) atas pembahasan pertanggungjawaban Gubernur terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

"Kuatnya komitmen antara eksekutif dan legislatif serta visi misi dan pandangan yang sama akan memperkuat pembangunan NTB," ujar Hassanudin dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD NTB tersebut.

Pj Gubernur juga menekankan catatan dan saran Badan Anggaran DPRD dalam hal tata kelola keuangan aset daerah, investasi dan kepegawaian untuk dilakukan perbaikan di tahun anggaran 2025 mendatang.

Dalam rapat paripurna keempat DPRD NTB, Pemprov juga menyerahkan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Realisasi anggaran 2023 terdiri dari : Pendapatan Rp 5,798,11,308,325, Belanja dan transfer Rp 5,685,599,632,381, defisit atau surplus Rp 112,411,765, 943
Pembiayaan (penerimaan) Rp 62,536,729,043, Pengeluaran Rp 11,04,23.932 , Pembiayaan Netto Rp. 51,542,705,111 dan Silpa Rp. 163,944,471,55. (HN3)

Ket. Foto:
1. Pimpinan Rapat Paripurna DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda dan H. Yek Agil.
2. Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi NTB, H. Bohari Muslim.
3. Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB. (HarianNusa)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Kamis, Februari 20, 2025
- Advertisment -

Trending Pekan ini

Kamis, Februari 20, 2025
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!