HarianNusa, Mataram – Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi NTB, pada Semester 1 tahun 2024 telah berhasil mengungkap 9 (sembilan) kasus Narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 22 orang. Dimana Jumlah kasus yang telah mencapai tahap P21 sebanyak 18 berkas.
Dari 9 kasus tersebut, BNNP NTB telah berhasil mengamankan sebanyak shabu seberat 87,86 Gram, ganja seberat 4.738,95 gram, dan ekstasi sebanyak 7 butir.
Beberapa kasus yang telah berhasil diungkap pada Semester 1 tahun 2024 diantaranya, Kasus Nomor LKN/0006-NAR/II/2024/BNNP NTB Tanggal 26 Februari 2024, Tim Berantas
BNNP NTB telah melakukan upaya penegakan hukum tindak pidana narkotika yang berlokasi di wilayah Desa Karang Bagu Kota Mataram dengan tersangka yang ditahan sebanyak 6 (enam) orang yang terdiri dari Bandar, Kurir dan Gudang.
Plh. Kepala BNNP NTB, M. Ridwan mengungkapkan, kasus tersebut sangat memperihatinkan dimana bandarnya merupakan seorang perempuan dan dibantu ibu mertuanya menjual narkotika jenis shabu secara terang-terangan di depan teras rumahnya. Dalam kasus ini tim mengamankan barang bukti sejumlah 10 Poket Narkotika Jenis shabu (paket seharga Rp. 100.000) dengan Berat Netto keseluruhan 1,527 Gram.
"Dari kasus ini tim juga berhasil mengembangkan sampai pada
pengelola gudang/tempat penyimpanan yang berlokasi di Gunung Sari dan 1 orang masih dalam status DPO yang merupakan pengendali/bandar," terang Ridwan, saat menyampaikan press rilis, Selasa, (23/7) di Kantor BNNP NTB.
Selanjutnya, Ridwan menyebutkan, Kasus nomor LKN/0007-NAR/III/2024/BNNP NTB Tanggal 9 Maret 2024, Tim berantas
BNNP NTB telah melakukan upaya penegakan hukum tindak pidana narkotika yang berlokasi di wilayah Abian Tubuh yang merupakan salah satu proyek Kelurahan Tanggap dan Kelurahan Bersinar di wilayah Kota Mataram, namun demikian peredaran narkotika di wilayah ini dilakukan secara terang-terangan.
"Sebagai contoh dalam kasus ini dimana bandar telah menyiapkan paket-paket narkotika mulai dari harga Rp. 100.000 s/d 500.000 dan yang ditempatkan dalam sebuah etalase yang dipajang dan dapat dilihat konsumen. Dalam kasus
ini tim mengamankan 1 (satu) orang tersangka yang merupakan Bandar dengan barang bukti shabu sebanyak 47 Poket dengan berat netto keseluruhan 10,475 Gram," terangnya.
Dalam memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Nusa Tenggara Barat, BNNP NTB melakukan beberapa terobosan, yakni, BNNP NTB telah melaksanakan sinergi berbasis keagamaan melalui
organisasi keagamaan (Islam, Hindu, Kristen), PSMTI (Paguyuban Sosial Masyarakat Tionghoa Indonesia) dan Berbasis Sekolah Bersinar melalui Kerjasama BNNP NTB, TP. PKK Provinsi NTB dan Dinas Dikbud Provinsi NTB melalui kegiatan Ikrar Pelajar NTB Anti Kekerasan dan Anti Narkoba.
BNNP juga melakukan pemberdayaan masyarakat, pelatihan Life Skill kewirausahaan dan UMKM kepada
mantan pecandu Narkoba serta memfasilitasi pelatihan bagi mantan pengguna narkoba.
"Pelatihan yg diberikan adalah masakan dan minuman kekinian yang dapat dibuat secara simpel dan cepat serta dapat diperjualbelikan setiap hari, Lokasi Pelatihan adalah kawasan rawan Narkoba di Desa Tanjung Kabupaten Lombok Utara," jelasnya
Selain itu, dalam bidang rehabilitasi,
BNNP NTB meningkatkan kerjasama dengan lembaga rehabilitasi pemerintah danswasta guna meningkatkan standar pelayanan dan hasil rehabilitasi. Terbentuknya IBP (intervensi berbasis pesantren).
Di bidang Pemberantasan,
Coaching Clinic Modus Operandi Peredaran Narkoba, Bidang Pemberantasan bekerjasama dengan pihak Angkasa Pura I BIZAM dan Bea Cukai Mataram melakukan
kegiatan pelatihan teknis terkait identifikasi, profiling dan deteksi terkait modus-modus operandi yang melalui jalur udara sebagaimana diketahui bahwa peredaran Narkotika
melalui jalur udara marak terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat, dalam kegiatan ini para petugas lapangan dai Avsec diberikan pengtahuan mengenai Profiling terhadap seseorang dan optimalisasi identifikasi X-Ray terhadap barang bawaan penumpang.
BNNP NTB juga melakukan pelatihan operasi gabungan di perairan, dalam rangka upaya penindakan tindak pidana narkotika di wilayah perairan Bidang Pemberantasan bekerjasama dengan Direktorat Polair Polda NTB, Bea Cukai Mataram, TNI AL, TNI AD, dan Dinas Perhubungan melakukan kegiatan simulasi penindakan di wilayah perairan, kegiatan ini juga dilakukan untuk meningkatkan Kerjasama dan sinergitas antar Lembaga dalam upaya P4GN. (HN3)
Ket. Foto:
Plh. Kepala BNN Provinsi NTB, M. Ridwan, S. AP (dua dari kiri) saat menyampaikan press rilis di Kantor BNNP NTB. (HarianNusa)