Jumat, September 13, 2024
spot_imgspot_img
BerandaNTBPKB NTB Laporkan Mantan Sekjen DPP PKB ke Polda NTB

PKB NTB Laporkan Mantan Sekjen DPP PKB ke Polda NTB

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa, Mataram – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nusa Tenggara Barat (NTB) ramai-ramai melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda NTB, Selasa, (6/8/24).

Lukman Edy diduga menyebarkan berita bohong, melalukan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE.

"Hari ini kami datang ke Polda menyampaikan laporan. Kami melaporkan Lukman Edy mantan sekjen PKB. Catat dia mantan (kader)," tegas Ketua DPW PKB NTB, Lalu Hadrian Irfani, usai membuat laporan bersama jajarannya.

Laporan tersebut atas dugaan berita bohong, melakukan pencemaran nama baik dan dugaan melanggar UU ITE dengan kalimat yang menyebutkan Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar yang tidak transparan dalam mengelola keuangan partai.

"Itu semua bohong. Kami tidak terima ketua umum kami disebut demikian," terangnya.

Lukman Edy disebut tidak paham dengan kondisi tubuh PKB sendiri. Dia tidak paham isi AD/ART dalam Muktamar yang berlangsung Bali beberapa waktu lalu. Apa yang disampaikan ke publik itu bagi DPW PKB di daerah telah menciderai Ketua Umum dan PKB itu sendiri. Oleh DPP pun, lanjutnya, laporan yang sama sudah disampaikan ke Bareskrim Polri.

"Kami juga tidak terima jadi kami di daerah menguatkan juga. Ikut melaporkan yang bersangkutan," terang Anggota DPR RI terpilih Dapil NTB II (Pulau Lombok) itu.

Hadrian mengatakan ungkapan bohong dan pencemaran nama baik itu disampaikan Edy usai dipanggil pihak PBNU.

"Awalnya ada pemanggilan PBNU. Setelah dipanggil dia sebarkan berita bohong," katanya.

Langkah mempolisikan Lukman Edy tidak hanya akan dilakukan oleh DPW PKB NTB melainkan juga laporan yang sama akan dilakukan DPC PKB se NTB.

"Di Polres semua DPC se NTB akan melaporkan yang sama," tegasnya.

Laporan yang dilayangkan nya itu bukan ada perintah langsung dari DPP. Melainkan murni panggilan jiwa sebagai kader di daerah ketika Ketua Umum nya difitnah. PKB menginginkan Lukman Edy mempertanggungjawabkan atas apa yang pernah dikatakannya ke publik tersebut. Oleh karenanya pihaknya menyerahkan tindak lanjut laporan tersebut kepada pihak kepolisian.

Disinggung ada kaitannya dengan kisruh PBNU dan PKB, Miq Ari sapaannya menegaskan, PKB dan NU dua institusi yang berbeda. NU mengurus jamaah sementara PKB mengurus dunia politik.
"Kami entitas berbeda antara PKB dan NU," terangnya.

NU mengurus jamaah, PKB mengurus politik," tambahnya.

Sebelumnya mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy menyebutkan Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, tidak transparan soal keuangan baik keuangan fraksi, Pilkada dan Pemilu.

Ket. Foto:
Ketua DPW PKB NTB, Lalu Hadrian Irfani (tengah) bersama jajarannya usai melaporkan Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy di Ditreskrimsus Polda NTB, kemarin. (Ist)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Jumat, September 13, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Jumat, September 13, 2024
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -