HarianNusa, Mataram – Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov. NTB) masih menunggu perkembangan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) PT. Aman Mineral Nusa Tenggara ( AMNT) untuk tahun 2023.
DBH AMNT untuk Pemprov NTB tahun 2023 ditargetkan sebesar 118 Miliar rupiah dibayar 2024 ini.
"Kita masih menunggu kesiapan dari PT AMNT untuk dana bagi hasil 2023 di bayar 2024, yang masih kita targetkan sebesar Rp 118 miliar," ungkap Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj.Eva Dewiyani, S.P., saat diwawancara, Kamis, (8/8/24).
Hj. Eva menyebutkan, pihaknya segera menyurati AMNT dan biasanya selang 15 hari setelah melayangkan surat penagihan pihak AMNT akan mentransfer.
Setelah Pemprov NTB nantinya menerima pembayaran DBH tersebut, lanjutnya, kemudian barulah Pemprov NTB memfasilitasi Kabupaten/kota untuk penagihan Dana Bagi Hasil ke AMNT.
"Setelah Pemprov baru kita urus kabupaten kota, itupun provinsi yang mengurus yang 2 persen untuk 10 kabupaten kota termaksud KSB yang dapat 2, 5 persennya," jelasnya.
Hj. Eva mengaku, selama ini tidak ada kendala dalam menagih DBH ke AMNT. Menurutnya semua sudah on the track.
Ia menyebutkan DBH untuk 2024 akan ditargetkan 2025.
Dijelaskannya bahwa Dana Bagi Hasil AMNT ini peruntukannya bebas digunakan untuk mendukung program kegiatan pembangunan daerah.
"Kalau (DBH AMNT) itu kan uang bebas, mau digunakan untuk apa yang penting digunakan untuk mendukung program kegiatan pembangunan daerah," pungkasnya. (HN3)
Ket. Foto:
Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj.Eva Dewiyani, S.P., usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD NTB. (HarianNusa)