Jumat, September 13, 2024
spot_imgspot_img
BerandaLombok BaratKPK Temukan Lahan LCC Disewa Pihak Lain dan Sertifikat jadi Agunan Pinjaman

KPK Temukan Lahan LCC Disewa Pihak Lain dan Sertifikat jadi Agunan Pinjaman

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa, Lombok Barat – Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan rangkaian Akselerasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2024 NTB, kali ini di Kantor Bupati Lombok Barat (Lobar) Selasa, (13/8). Rakor dihadiri lintas OPD, Forkompimda, Perkim serta Irjen Kemdagri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lobar, Fauzan, membuka rakor dengan mengingatkan jajarannya, untuk bergegas meningkatkan perbaikan tata kelola yang diukur lewat Monitoring Centre for Prevention (MCP).

"Setiap partitur daerah itu dimonitor melalui MCP yang meliputi 8 area intervensi. Sementara itu, tenggat waktu kita memperbaiki skor pencapaian MCP sudah semakin dekat. Jangan sampai kita terlambat," ujar Fauzan.

Dalam forum, beberapa catatan menarik diungkap oleh lintas Organisasi perangkat Daerah (OPD). Perwakilan BPN misalnya, menjanjikan pencapaian target 100% proses sertifikasi dari 160 bidang lahan di Lobar di September 2024. Komitmen ini, disebut Dian Patria, adalah salah satu bentuk solusi OPD menyikapi permasalahan yang ada.

"Saya merasa perlu menyampaikan ini, bahwa salah satu cara kami mempersingkat proses sertifikasi. Istilah yang kami pakai, ‘Bukti Sempurna’. Dimana ketika satu lahan sudah terdapat bangunan fisik, menurut pendapat kami, itu sudah termasuk penguasaan fisik. Jadi, tidak perlu lagi berkas pendukung lainnya, biasanya sertifikat langsung kami terbitkan," ungkapnya.

Usai rakor, Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian melakukan kunjungan lapangan, salah satunya Lombok City Center (LCC). Tim menemukan lahan LCC disewa pihak lain, kemudian sertifikat lahan diuangkan.

"Ini kan aneh. Logikanya, jarang ada penyewa yang sampai menguasai sertifikat lahan. Apalagi kemudian dijadikan agunan pinjaman. Ditambah pula dengan muncul data tunggakan pajak," sorot Dian Patria saat bertemu sebagian manajemen LCC.

Temuan lainnya muncul saat tim mendatangi kantor PLN UP3 dengan wilayah pelayanan Lombok. Inspektur Inspektorat Daerah Lobar, Hademan, menyoroti terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) non meteran, dimana nilai tagihannya justru jauh lebih besar dari PJU yang dipasangi meteran.

Direktur PLN UP3, merekomendasikan mengatasi permasalahan tersebut dengan turun bersama ke lapangan, terutama di titik-titik pemasangan yang tidak terdaftar sehingga otomatis tidak memiliki kontrak daya yang tercatat di PLN.

"Ini dia solusi brilian yang saya maksud. Contoh nyata dari peran fasilitator, mendampingi proses komunikasi. Ketika kemudian ada solusi seperti ini, permasalahan yang dialami Pemda, atau juga PLN, akhirnya terselesaikan bersama," respon Dian Patria. (HN3)

Ket. Foto:
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria (kanan) saat rapat koordinasi Akselerasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2024 NTB di Kantor Bupati Lombok Barat (Lobar) Selasa, (13/8). (Ist)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Jumat, September 13, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Jumat, September 13, 2024
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -