Jumat, September 13, 2024
spot_imgspot_img
BerandaNTBKritik Larangan Jilbab Paskibraka, KAHMI NTB Minta Ketua BPIP Dicopot

Kritik Larangan Jilbab Paskibraka, KAHMI NTB Minta Ketua BPIP Dicopot

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa, Mataram – Larangan mengenakan jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri di tingkat nasional yang akan bertugas saat Apel Hari Kedekatan RI ke 79 pada 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN) menuai kritikan dari berbagai kalangan, termasuk Presidium KAHMI NTB. Meski pada akhirnya Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) meminta maaf terkait pelarangan tersebut.

Koordinator Presidium KAHMI NTB, HK. L. Winengan, mengatakan, dengan keras menentang pelarangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka Putri di tingkat Nasional itu. Menurutnya, hal ini sangat mencederai ideologi bangsa.

Winengan menegaskan, permintaan maaf yang disampaikan Kepala BPIP Yudian Wahyudi tidak cukup, mengingat dampak serius yang ditimbulkan oleh pernyataan awal yang melarang penggunaan jilbab.

"Meminta orang sudah memakai jilbab untuk mencopotnya ini sama dengan mengajarkan maksiat. Meskipun sudah meminta maaf tapi tidak segampang itu meminta maaf," ucapnya.

Polemik ini, lanjutnya, bukan hanya sekedar soal jilbab, melainkan menyangkut pemahaman yang lebih mendasar tentang Pancasila sebagai ideologi negara. Jika di satu sisi Pancasila menjamin kebebasan beragama, di sisi lain kebijakan ini justru seolah-olah membatasi kebebasan beragama dan berekspresi.

"Masa hanya menjadi paskibraka orang harus disuruh buka jilbab, mana yang lebih penting menjadi pengibar bendera atau soal agama?," tandasnya.

Lebih lanjut, Winengan juga menyoroti pentingnya selektivitas dalam memilih pejabat negara. Ia khawatir jika pejabat yang tidak memahami esensi Pancasila justru akan merusak negara di akhir masa jabatan presiden.

"Harusnya kita bangga dengan BPIP namun kenyataannya seperti ini," ujar Miq Winengan, sapaannya.

Karenanya, dengan tegas Koordinator Presidium KAHMI NTB ini mendesak dan meminta agar presiden segera mencopot Ketua BPIP karena telah mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan polemik dan bisa menuai perpecahan ditengah masyarakat.

"KAHMI NTB meminta dan mendesak agar (Ketua BPIP) segera dicopot. Ini tidak boleh dibiarkan. Agar jadi pembelajaran mengeluarkan pernyataan. Ini kalau presiden Republik Indonesia sayang dengan Indonesia dan sayang dengan Islam," pungkasnya.

Ket. Foto:
Ketua Presidium KAHMI NTB, HK. Lalu Winengan. (HarianNusa)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Jumat, September 13, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Jumat, September 13, 2024
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -