Peredaran Ganja asal Sumatera Berhasil Digagalkan Polresta Mataram

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Peredaran ganja Seberat 849,73 Gram berhasil digagalkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram.

Selain menggagalkan ratusan gram ganja, tim juga mengamankan seorang terduga berinisial DFBR (20), asal Sumbawa Barat, di halaman parkir Fakultas sebuah kampus di Kota Mataram pada Senin, (30/09/2024) sekira pukul 11.00 Wita.

- Advertisement -

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH. MH. membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan informasi dan koordinasi dari BNNP NTB, akan datang sebuah paket melalui jasa pengiriman/ekspedisi dari Sumatra diduga berisi barang berbahaya.
Kemudian berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut.

"Pada hari Senin tanggal 30 September 2024, sekitar pukul 10.00 wita Tim melakukan koordinasi dengan pihak ekspedisi dimaksud dan selanjutnya dilakukan Control Delivery untuk penyerahan paket sampai ke alamat penerimanya," jelasnya, Selasa, (01/10).

Lebih lanjut, AKP Gusti menjelaskan, sekitar pukul 11.00 Wita, pihak ekspedisi menghubungi pemilik/penerima paket sesuai dengan nomor HP yang tertera dalam paket dan disepakati akan bertemu di halaman parkir salah satu fakultas sebuah perguruan tinggi di Kota Mataram.

- Advertisement -

"Setelah tiba di TKP dan pihak jasa ekspedisi menyerahkan paket kepada pemilik/penerimanya, Tim Opsnal langsung mengamankan terduga inisial DFBR yang merupakan seorang mahasiswi dengan disaksikan oleh Security," ungkapnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap barang/paket yang baru saja diterima terduga DFBR dan ditemukan Narkotika diduga jenis Ganja yang dibungkus dengan kotak yang dilakban warna coklat.

- Advertisement -

Tim kemudian melakukan pengembangan ke TKP II di sebuah kos-kosan di Lingkungan Batu Dawe, Tanjung Karang, Sekarbela. Dengan disaksikan perangkat lingkungan setempat, selanjutnya dilakukan penggeledahan sebuah kamar yang ditempati terduga bersama pacarnya dan ditemukan barang berupa batang dan biji Ganja dalam sebuah kotak hitam.

"Barang bukti Ganja yang diamankan sekita berat button 849,73 Gram. Kemudian terduga beserta BB Diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya. (HN3)

Ket. Foto:
Terduga DFBR beserta barang bukti Ganja diamankan di Mapolresta Mataram. (Ist)

- Advertisement -
Jumat, Juli 4, 2025

Trending Pekan ini

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...
Jumat, Juli 4, 2025

Berita Terbaru

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Listrik Untuk Rakyat, PLN Jaga Keandalan Kelistrikan Pembukaan Perhelatan MTQ

HarianNusa, Lombok Tengah - PLN Unit Induk Wilayah Nusa...

Paripurna DPRD, Bupati LAZ Ajak Kuatkan kolaborasi untuk Memajukan Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Paripurna DPRD, Wabup UNA : RPJMD 2025-2029 Untuk Kesejahteraan Masyarakat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...
Jumat, Juli 4, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!