HarianNusa, Mataram – Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menjamin dan memastikan bahwa dana haji tidak ada yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Sekretaris BPKH, Ahmad Zaky, memastikan bahwa dana haji yang dikelola oleh BPKH tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia.
"Gak ada, kalau itu saya pastikan tidak ada dana dipakai ke IKN apalagi ke tol," ucapnya pada acara Media Gathering di Mataram, Kamis (26/9/2024).
Lebih lanjut Zaky menyampaikan, bahwa dana haji yang dikelola BPKH saat ini sebesar 169 Triliun. Ia berharap sampai akhir tahun bisa meningkat menjadi 170 Triliun.
"Dana tersebut dikelolah dengan cara di investasikan sebanyak 75 persen sedangkan 25 persenya lagi ditempatkan di bank bank," jelasnya.
Diakuinya bahwa, dari seluruh instrumen investasi, kinerjanya semua bagus dan secar garis besar hasilnya rata-rata diatas 6 persen.
"Dari investasi yang dilakukan oleh BPKH tersebut menghasilkan sekitar Rp 10 Triliun dalam satu tahun dan dirasa cukup besar, baik dari investasi maupun penempatan di perbankan," paparnya .
Ke depan BPKH akan memperluas instrumen investasi dengan melihat situasi dan beberapa instrumen lainnya dan saat ini yang sudah termasuk adalah instrumen emas walaupun masih kecil.
Berdasarkan kewenangan dan tugasnya, BPKH melaksanakan 2 pengelolaan yaitu, pertama, optimalisasi pengelolaan dana setoran awal dana haji. Kedua, pengelolaan dana abadi umat (DAU). (HN3).
Ket. Foto:
Sekretaris BPKH, Ahmad Zaky, saat diwawancara usai kegiatan media gathering di Mataram. (HarianNusa)