Enam Raperda Prakarsa DPRD NTB Disetujui untuk Dibahas

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyetujui 6 (enam) buah Rancangan Peraturan Daerah usul prakarsa DPRD NTB untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Persetujuan DPRD NTB Tentang Persetujuan Penetapan 6 buah Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat tertanggal 18 November 2024.

- Advertisement -

"Menyetujui menetapkan enam buah Rancangan Peraturan Daeran Nusa Tenggara Barat usul prakarsa DPRD Provinsi NTB ditetapkan menjadi Rancangan Peraturan daerah tahun 2024," ucap Sekretaris DPRD NTB, Lalu Surya Bahari saat membacakan Surat Keputusan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, (18/11).

Adapun 6 buah Raperda usul prakarsa DPRD NTB tersebut yakni:
1.Raperda perubahan atas Perda Nomor 7 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB.

2.Raperda Tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikana Berbasis Masyarakat Yang Berkelanjutan.

- Advertisement -

3. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Jasa Konstruksi.

4. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan, Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika.

- Advertisement -

5. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Fasilitas dan Kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika

6. Raperda tentang Perubahan Atas, Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Terminal Tipe B.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda bersama Wakil Ketua I Lalu Wirajaya. Serta dihadiri oleh Asisten Pemprov NTB Faturahman, anggota DPRD NTB, sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov NTB, Forkopimda NTB. (F3)

Ket. Foto:
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Senin 18 November 2024. (HarianNusa)

- Advertisement -
Minggu, Juli 20, 2025

Trending Pekan ini

Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan

HarianNusa.com, Mataram – Misteri jejak telapak tangan di tembok...

Dinas Kominfotik NTB Gencarkan Sosialisasi Fornas VIII, Libatkan Pelayanan Publik dan UMKM

HarianNusa, Mataram - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik)...

Backstagers Indonesia Resmi Lantik Pengurus DPD NTB, Siap Dongkrak Industri Event Lokal

HarianNusa, Mataram – Backstagers Indonesia resmi membentuk dan melantik...

Cara Meningkatkan Kualitas Video agar Tampak Profesional dengan Canva

Membuat video berkualitas tinggi tidak harus sulit atau membutuhkan...

Gedung Onkologi Terpadu RSUD NTB Mulai Beroperasi

HarianNusa, Mataram - Gedung Onkologi Terpadu Rumah Sakit Daerah...
Minggu, Juli 20, 2025

Berita Terbaru

Dinas Kominfotik NTB Gencarkan Sosialisasi Fornas VIII, Libatkan Pelayanan Publik dan UMKM

HarianNusa, Mataram - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik)...

Backstagers Indonesia Resmi Lantik Pengurus DPD NTB, Siap Dongkrak Industri Event Lokal

HarianNusa, Mataram – Backstagers Indonesia resmi membentuk dan melantik...

Bupati LAZ Semprot Investor Marina Bay, Dianggap Tidak Serius

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat, H. Lalu...

KAGAMA dan PMI NTB Berikan Pelayanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Warga Terdampak Banjir 

HarianNusa, Mataram - Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) bersama...

Muazzim Akbar Kini Pimpin DPW PAN Bali, Targetkan Raih Kursi di Pemilu 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat...

Koperasi Merah Putih Mendorong Kedaulatan Ekonomi Desa: Dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat

HarianNusa, Mataram  — Pemerintah Provinsi NTB kembali menggelar Bincang...
Minggu, Juli 20, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!