Kuasa Hukum DPRD NTB Siap Jika Fihirudin Ajukan Banding

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Kuasa Hukum pimpinan DPRD NTB, M. Imam Zarkasi, SH. MH., mengatakan bahwa gugatan M. Fihirudin terhadap kliennya ditolak oleh Pengadilan Negeri Mataram.

Terhadap penolakan tersebut, Zarkasih menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi jika M. Fihirudin menempuh upaya banding lantaran tidak menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, dalam perkara nomor 135/Pdt.G/2024/PN.Mtr tanggal 15 November 2024.

- Advertisement -

"Kami menunggu dan mempersilahkan jika M Fihirudin melanjutkan perkara ini dengan mengajukan Banding. Karena, setiap orang diberikan kebebasan untuk mendapatkan perlindungan hukum," ujarnya kepada awak media, Sabtu, (16/11) di Mataram.

Imam Zarkasi menilai keliru, langkah Fihirudin menggugat Isvie Rupaeda, Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat, Fraksi Partai Amanah Nasional, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar dan Pimpinan DPRD NTB tanggal 28 Mei 2024.

Imam Zarkasi berpendapat, bukan pimpinan DPRD (NTB) dan fraksi yang mesti digugat melainkan aparat penegak hukum, yang melakukan penyelidikan, penyidikan dan menetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran UU ITE sebelumnya.

- Advertisement -

“Bagi kami sangat keliru, mestinya ada upaya hukum lainnya bisa dilakukan oleh M Fihirudin ketika ditetapkan sebagai tersangka yakni pra peradilan. Bukan menggugat pimpinan DPRD dan fraksi yang diduga sebagai pelapor dugaan tindak pidana pelanggan UU ITE. Karena yang melakukan penyelidikan hingga tahap penyidikan dan penetapan tersangka waktu itu kan APH,” tegasnya.

Menurut Imam Zarkasi, dalam gugatannya Fihirudin tidak konsisten. Ada angka yang dituntut menggantikan kerugian sebesar Rp 105 Miliar. Kemudian muncul lagi angka sebesar Rp 105 Miliar. Tapi, dalam tuntutan akhir, mestinya sebesar Rp 210 Miliar, tapi nyatanya tetap diangka Rp 105 Miliar.

- Advertisement -

“Inilah bagian dari pertimbangan majelis hakim menolak gugatan Fihirudin,” ucapnya.

Mengenai tuduhan ada “cawe-cawe”, persilahkan untuk dibuktikan. Hanya saja, dirinya berpesan agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru akibat tuduhan tersebut.

“Keinginan Fihirudin untuk melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial (KY) bukan ranah kami. Itu hak Fihirudin, tapi yang bersangkutan harus mampu membuktikan. Jangan sampai nanti timbul persoalan baru," tandasnya. (F3)

Ket. Foto:
Kuasa Hukum Pimpinan DPRD NTB, M Imam Zarkasi, SH,. MH (kanan) bersama kawan-kawan saat konferensi Pers di Mataram. (HarianNusa)

- Advertisement -
Kamis, Juli 10, 2025

Trending Pekan ini

Korban Banjir Mataram Apresiasi Respon Cepat Pemerintah dan TNI-Polri, Harapkan Solusi Jangka Panjang

HarianNusa, Mataram - Musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah...

NasDem NTB Panaskan Mesin Politik! Pelantikan Siap Digelar Megah 12 Juli Mendatang

HarianNusa, Mataram — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

Saeful Akham Dilantik sebagai Asisten I Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

TP. PKK NTB Gerak Cepat Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Kota Mataram

HarianNusa, Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...
Kamis, Juli 10, 2025

Berita Terbaru

PLN Tandatangani Komitmen Sambungan Listrik 1.734 Rumah, Perkuat Listrik untuk Rakyat

HarianNusa, Mataram — Sebagai bagian dari komitmen mendukung pertumbuhan...

TP. PKK NTB Gerak Cepat Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Kota Mataram

HarianNusa, Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Saeful Akham Dilantik sebagai Asisten I Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

NasDem NTB Panaskan Mesin Politik! Pelantikan Siap Digelar Megah 12 Juli Mendatang

HarianNusa, Mataram — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Stadion Malomba Disulap Jadi Sport Center Modern, Persembahan Lanal Mataram untuk FORNAS dan Masyarakat

HarianNusa, Mataram — Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Mataram menghadirkan...

PLN Peduli Banjir Lombok, YBM PLN NTB Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak

HarianNusa, Mataram — Banjir yang melanda Kota Mataram dan...
Kamis, Juli 10, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!