Selasa, Desember 10, 2024
BerandaHeadlineBawaslu Sumbawa Tindaklanjuti Kasus di TPS 06 Juran Alas

Bawaslu Sumbawa Tindaklanjuti Kasus di TPS 06 Juran Alas

- Advertisement - Explore Lombok

HarianNusa, Sumbawa Besar – Peristiwa di TPS 06 Juran Alas Kecamatan Alas terkait adanya surat suara yang sudah tercoblos sebelum dicoblos pemilih, videonya beredar luas

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sumbawa membenarkan terkait kejadian tersebut.

“Sudah kami konfirmasi ke Panwascam Alas, memang benar ada kejadian itu,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumbawa, Jusriadi, SH dilansir dari media samawarea.com pada Rabu (27/11/24).

Disebutkan Jho, sapaannya, jumlah surat suara yang telah dicoblos sebelum dicoblos pemilih ini tercatat 62 suara untuk pemilihan gubernur. Rinciannya, 60 suara untuk Cagub-Cawagub Nomor Urut 3, Iqbal Dinda, dan 2 suara untuk nomor urut 1 (Rohmi Firin) termasuk 1 suara batal. Kemudian 59 surat suara untuk Cabup-Cawabup, semuanya untuk Paslon Nomor Urut 2 (Jarot-Ansori).

Saat ini ungkap Jho, surat suara yang tercoblos ini sudah diamankan petugas di lokasi. Meski demikian proses pemilihan (pencoblosan) di TPS 06 Juran Alas tetap berlangsung aman dan lancar.

Pihaknya mengaku masih menunggu laporan hasil pengawasan secara lengkap dari Panwascam Alas untuk mengetahui kronologisnya. Laporan ini akan dikaji dan dilanjutkan dengan mekanisme penanganan. (F3))

Ket. Foto:
Tangkapan layar potongan video peristiwa di TPS 06 Juran Alas Kecamatan Alas terkait adanya surat suara yang sudah tercoblos sebelum dicoblos pemilih. (Ist)

Berita Lainnya
spot_img
Selasa, Desember 10, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Selasa, Desember 10, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -