Komisi III DPRD NTB Dorong Pemprov segera ajukan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan RPJMD

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong Pemprov untuk segera mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan RPJMD.

"Dan kalau memang memungkinkan ada penyesuaian serta tambahan anggaran baru yang melampaui kondisi sekarang bisa saja dilaksanakan dulu dan nanti ditampung dalam perubahan," ungkap Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, H. Sambirang Ahmadi, M.Si., Jum’at, (6/12) di Mataram.

- Advertisement -

Hal ini , lanjut Sambirang, agar visi misi calon gubernur terpilih bisa menjadi dasar untuk dewan melakukan penganggaran.

"Apalagi kita kan belum mengetok evaluasi APBD 2025," ujar Legislator Udayana jebolan Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Sumbawa-Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) itu.

Sebelumnya, wacana sinkronisasi visi-misi serta program cagub terpilih dalam APBD Perubahan NTB yang diagendakan sekitar Februari-Maret 2025 sebagaimana digulirkan oleh Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir, beberapa waktu lalu dianggap tidak selaras dengan ketentuan yang ada.

- Advertisement -

Sebab, sesuai dengan ketentuan pasal 161 ayat 1 PP 12 tahun 2019 menyatakan dasar melakukan perubahan APBD itu tertuang dalam pasal 160 ayat 1 yang menyatakan pemerintah daerah menyusun laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis untuk enam bulan berikutnya.

"Pada ayat 2 nya menyatakan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 disampaikan kepada DPRD paling lambat pada akhir bulan Juli tahun anggaran berkenan," sambung H. M. Aminurlah, Anggota Komisi III DPRD NTB.

- Advertisement -

Pada Pasal 161 ayat 2 juga disebutkan lima alasan melakukan perubahan APBD apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Yang ketiga, apabila terjadi keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran.

“Yang kelima apabila terjadi keadaan darurat atau apabila terjadi keadaan luar biasa. Semua ketentuan itu sudah jelas mengaturnya," ujarnya.

Dikatakannya, salah satu cara yang harus dilakukan untuk mengakomodir visi-misi dan program calon kepala daerah terpilih adalah Bappeda harus segera menyusun rancangan Perda Perubahan RPJMD sebagai dasar dalam melakukan perubahan APBD 2025 di bulan Juli nanti.

Sementara APBD TA 2025 sejak ditetapkan pada 23 Agustus 2024 lalu sampai dengan sekarang belum selesai dievaluasi oleh Kemendagri.

“Padahal dalam ketentuannya, kemendagri diberikan waktu 15 hari untuk melakukan evaluasi. Tapi sampai dengan hari ini, evaluasi itu belum selesai dilakukan oleh Kemendagri,” ujarnya.

Ia pun kemudian menyarankan agar paska pelantikan Cagub dan Cawagub terpilih itu agar lebih mengintensifkan diskusi antara eksekutif dan legislatif dalam balutan coffee morning.

“Jadi harus ada kebersamaan dalam membangun daerah ini agar bisa tercapai apa yang menjadi visi-misi dan program eksekutif itu sendiri,” pungkas Politisi PAN tersebut. (F3)

Ket. Foto:
Ketua Komisi III H. Sambirang Ahmadi dan anggotanya H.M Aminurlah, saat diwawancara di Kantor DPRD NTB. (HarianNusa)

- Advertisement -
Kamis, Juli 10, 2025

Trending Pekan ini

Korban Banjir Mataram Apresiasi Respon Cepat Pemerintah dan TNI-Polri, Harapkan Solusi Jangka Panjang

HarianNusa, Mataram - Musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah...

NasDem NTB Panaskan Mesin Politik! Pelantikan Siap Digelar Megah 12 Juli Mendatang

HarianNusa, Mataram — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Saeful Akham Dilantik sebagai Asisten I Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

TP. PKK NTB Gerak Cepat Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Kota Mataram

HarianNusa, Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...
Kamis, Juli 10, 2025

Berita Terbaru

Pelantikan Pj Sekda NTB di Panti Jompo dengan Pakaian Dinas Lapangan, Bentuk Empati kepada Korban Banjir Mataram

HarianNusa, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat,  Dr. H....

PLN Tandatangani Komitmen Sambungan Listrik 1.734 Rumah, Perkuat Listrik untuk Rakyat

HarianNusa, Mataram — Sebagai bagian dari komitmen mendukung pertumbuhan...

TP. PKK NTB Gerak Cepat Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Kota Mataram

HarianNusa, Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Saeful Akham Dilantik sebagai Asisten I Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

NasDem NTB Panaskan Mesin Politik! Pelantikan Siap Digelar Megah 12 Juli Mendatang

HarianNusa, Mataram — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Stadion Malomba Disulap Jadi Sport Center Modern, Persembahan Lanal Mataram untuk FORNAS dan Masyarakat

HarianNusa, Mataram — Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Mataram menghadirkan...
Kamis, Juli 10, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!