Sabtu, Januari 18, 2025
BerandaNTBAnggota Komisi V DPRD Sayangkan OTT di Dinas Dikbud NTB 

Anggota Komisi V DPRD Sayangkan OTT di Dinas Dikbud NTB 

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa, Mataram – Wakil rakyat di DPRD Provinsi NTB sangat menyayangkan peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.

Anggota Komisi V DPRD NTB, H. Jamhur mengungkapkan, sejak awal pihaknya selalu mengingatkan dinas terkait pelaksana Dana Alokasi Khusus (DAK) agar berhati – hati. Menurutnya, banyak pihak yang menyoroti dan terkesan DAK ini banyak temuan di lapangan bahkan sering muncul di media.

"Sehingga kita sering memberi saran agar Dana DAK dilaksanakan dengan mengedepankan Azas keterbukaan profesional, proporsional agar dengan adanya DAK akan mampu meningkatkan mutu pendidikan baik kualitas maupun kuantitas, baik sekolah swasta maupun negeri dan juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat lebih-lebih kalau dilaksanakan dengan cara swakelola," ungkap anggota Dewan Udayana dari Fraksi PKB kepada media ini, Sabtu, (14/12/24), saat dihubungi melalui WhatsApp.

Sebagaimana diketahui, Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Dikbud NTB, Ahmad Muslim terjaring OTT yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram pada Rabu, (11/12) lalu.

Ahmad Muslim diduga melakukan tindak pidana pemerasan dalam jabatan alias pungli. Ia diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 50 juta yang diterima dari seorang supplier bahan bangunan pada pekerjaan pengadaan bahan bangunan di SMKN 3 Mataram.

Selain itu, dua unit Handphone merk iPhone 11 dan iPhone 15 masing-masing berwarna hitam juga turut diamankan polisi sebagai barang bukti. (F3)

Ket. Foto:

Anggota Komisi V DPRD NTB, H. Jamhur. (HarianNusa)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
Sabtu, Januari 18, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Sabtu, Januari 18, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!