HarianNusa, Mataram – Nusa Tenggara Barat (NTB), memiliki benda – benda bersejarah yang dibawa ke Belanda pada zaman penjajahannya. Pada 2023 lalu, pemerintah Belanda mengembalikan benda-benda bersejarah milik NTB ke Pemerintah Indonesia yang kini disimpan di Museum Nasional.
Komisi V DPRD Provinsi NTB, mengungkapkan rasa syukur atas dikembalikannya benda-benda bersejarah milik Nusa Tenggara Barat khususnya.
"Ya secara personal maupun sebagai rakyat Indonesia sangat bersyukur," ungkap Anggota Komisi V DPRD NTB, H. Muhammad Jamhur, Selasa, (24/12/24).
Menurutnya, harta karun tersebut adalah benda bersejarah yang memiliki nilai tinggi yang sangat berharga. "Karena itu kekayaan yang sangat berharga dan bernilai tinggi kalau dinominalkan dengan uang nilainya bisa mencapai triliunan," ujarnya.
Benda – benda bersejarah tersebut tentunya menjadi aset negara yang bernilai tinggi dan langka karena belum tentu dimiliki oleh negara lain.
"Mungkin sebagian orang menganggap benda antik dan sakral dan konon hanya dimiliki oleh para raja-raja dan memiliki kekuatan magic apalagi bentuk nya seperti samurai lebih canggih dari samurai Jepang," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Belanda telah mengembalikan 472 benda bersejarah yang dirampas pada masa penjajahannya kepada Pemerintah Indonesia. Dari jumlah tersebut 355 diantaranya adalah milik NTB, yang merupakan harta peninggalan Kerajaan Mataram, Lombok. (F3)
Ket. Foto:
Anggota Komisi V DPRD NTB, H.M Jamhur. (Ist)