HarianNusa, Mataram – Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 telah selesai dengan tahapan pemungutan suara hingga penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Masyarakat pun kini menanti kepastian waktu pelantikan pasangan kepala daerah yang akan memimpin di tingkat provinsi. Berdasarkan jadwal resmi, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Penjadwalan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, yang menggantikan Perpres Nomor 16 Tahun 2016. Perpres ini ditandatangani Presiden Joko Widodo dan mengatur tata cara pelantikan kepala daerah. Dalam aturan tersebut, pelantikan kepala daerah tingkat provinsi ditetapkan berlangsung serentak pada awal Februari 2025.
Selain menjadi momentum penting bagi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, pelantikan ini juga diharapkan membawa semangat baru bagi masyarakat. Sementara itu, pelantikan Bupati dan Wali Kota terpilih dijadwalkan menyusul pada 10 Februari 2025.
Pilkada Serentak 2024 sendiri telah dilaksanakan pada 27 November 2024, dengan proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil yang berakhir pada 15 Desember 2024. Penetapan hasil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jadwal pelantikan tersebut juga mempertimbangkan kemungkinan adanya sengketa hasil pemilihan. Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan tenggat waktu hingga 18 Desember 2024 untuk pengajuan sengketa. Jika ada perselisihan, proses penyelesaiannya dapat berdampak pada jadwal pelantikan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) telah mengadakan rapat persiapan pelantikan untuk memastikan kelancaran acara tersebut. Rapat ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk jajaran pemerintahan daerah dan unsur keamanan. “Rapat persiapan ini penting agar pelantikan berjalan lancar dan sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan,” ujar salah satu pejabat Pemprov NTB.
Dengan jadwal yang telah dirancang sedemikian rupa, masyarakat diharapkan dapat menyambut transisi kepemimpinan ini dengan antusiasme, seraya tetap mengantisipasi kemungkinan perubahan jadwal jika ada kendala hukum yang muncul.