HarianNusa, Mataram – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan sebanyak 1.112 tersangka kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba berhasil ditangkap sepanjang tahun 2024.
“Jumlah tersangka kasus narkoba tahun 2024 sebanyak 1.112 orang. Jika dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 899 orang, terdapat kenaikan sebesar 23 persen atau 213 orang,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid, dalam konferensi pers di Mataram, Jumat (27/12/2024).
Kholid menjelaskan, ribuan tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB bersama jajaran satuan reserse narkoba di tingkat polres kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, 210 tersangka tercatat sebagai residivis kasus narkoba.
Sebagian Besar Pelaku Berasal dari Kalangan Ekonomi Menengah ke Bawah
Dari aspek sosial, Kholid mengungkapkan mayoritas tersangka berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah, dengan profesi seperti buruh, petani, wiraswasta, hingga pengangguran.
“Para tersangka ini terlibat dalam 850 kasus yang ditangani selama tahun 2024. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mencatat 716 kasus,” jelasnya.
Barang Bukti Didominasi Sabu dan Ganja
Untuk barang bukti, kasus-kasus yang terungkap didominasi narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Dari 850 kasus, pihak kepolisian menyita sedikitnya 40 kilogram sabu-sabu dan 47 kilogram ganja. Selain itu, ditemukan pula 6.256 butir ekstasi sebagai bagian dari barang bukti yang berhasil diamankan.
Rehabilitasi untuk Pengguna Narkoba
Sebagai langkah untuk menekan angka pengguna narkoba, Ditresnarkoba Polda NTB menerapkan pendekatan keadilan restoratif dengan mengalihkan pengguna ke program rehabilitasi.
“Sepanjang tahun 2024, ada 95 kasus yang diselesaikan melalui keadilan restoratif, dengan total 154 orang pengguna yang menjalani rehabilitasi. Ini kami lakukan bekerja sama dengan BNNP NTB,” kata Kholid.
Komitmen Memberantas Narkoba
Kholid menegaskan, Polda NTB berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sejalan dengan misi Astacita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Dalam konferensi pers tersebut, Polda NTB turut menghadirkan sejumlah tersangka dan barang bukti yang telah diamankan. Acara ini juga dirangkaikan dengan pemusnahan minuman beralkohol sitaan serta barang bukti narkoba.
FAQs
- Berapa jumlah kasus narkoba yang diungkap Polda NTB tahun 2024?
Sebanyak 850 kasus narkoba terungkap sepanjang tahun 2024. - Apa jenis narkoba yang paling banyak disita?
Jenis narkoba yang dominan disita adalah sabu-sabu dan ganja. - Berapa banyak tersangka yang direhabilitasi pada tahun 2024?
Sebanyak 154 tersangka telah menjalani rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif. - Apa yang menjadi fokus Polda NTB dalam memberantas narkoba?
Polda NTB fokus pada penegakan hukum, pengungkapan kasus, dan rehabilitasi pengguna sebagai bentuk solusi menyeluruh. - Bagaimana strata ekonomi para tersangka narkoba?
Sebagian besar tersangka berasal dari golongan ekonomi menengah ke bawah, seperti buruh, petani, dan wiraswasta.