Jumat, Februari 14, 2025
BerandaNTBPasangan Bukan Suami Istri Terlibat Kasus Narkoba di Lombok Barat Diamankan Polisi

Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Kasus Narkoba di Lombok Barat Diamankan Polisi

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa, Mataram — Dua sejoli yang diketahui bukan pasangan suami istri ditangkap oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Mataram atas dugaan pengedaran dan penyalahgunaan Narkoba. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Minggu ( 19/01/25).

Kedua terduga, ARH (20), pria asal Lombok Tengah, dan AKP (20), perempuan asal Kecamatan Kediri, Lombok Barat, diamankan bersama barang bukti Narkoba jenis shabu seberat 8,73 gram. Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., membenarkan penangkapan tersebut.

“Keduanya ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Saat ini mereka telah dibawa ke Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, selain shabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat konsumsi sabu, beberapa unit ponsel dan uang tunai. Semua barang tersebut kini diamankan sebagai bukti kejahatan.

“Saat ini, kedua terduga masih diperiksa intensif oleh penyidik. Kami juga sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini,” tambah AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Lebih lanjut dikatakan bahwa hasil tes urine menunjukkan bahwa keduanya sebagai pengguna Narkoba. Tes tersebut mengungkap adanya kandungan methamphetamine dalam urine mereka.
“Mereka terbukti positif menggunakan Narkoba, selain terlibat dalam peredaran barang haram tersebut,” jelasnya.

Kedua terduga dikenakan ancaman hukuman berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Satres narkoba Polresta Mataram menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran Narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terutama di wilayah hukumnya. (F3)

Ket. Foto:
Pasangan bukan suami istri beserta barang bukti diamankan Tim Satres Narkoba Polresta Mataram. (Ist)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
Jumat, Februari 14, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Jumat, Februari 14, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!