HarianNusa, Mataram – Seluruh anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjalani tes urine mendadak oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB pada Senin (20/1) lalu, dinyatakan bersih dari pengaruh narkoba.
Tes urine ini dilakukan setelah rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB Tahun 2024. Dari total 65 anggota DPRD NTB, sebanyak 50 anggota mengikuti tes urine langsung usai rapat, sedangkan 15 anggota lainnya menjalani tes susulan di kantor BNN NTB.
Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, memastikan bahwa hasil pemeriksaan seluruh anggota dewan negatif narkoba.
"Alhamdulillah, berdasarkan informasi dari Kepala BNN NTB, semua anggota DPRD NTB yang telah menjalani tes urine dinyatakan negatif. Jadi tidak ada yang menyalahgunakan narkoba," ujar Isvie, Senin, (10/2).
Isvie menegaskan, bahwa tes urine ini merupakan langkah baru yang pertama kali dilakukan oleh DPRD NTB di awal tahun 2025. Ia berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi lembaga lain, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta DPRD tingkat kabupaten/kota di NTB.
"Minimal ini bisa menjadi contoh bagi institusi lain di NTB. Ke depan, DPRD lainnya, termasuk DPRD kabupaten/kota, juga bisa melakukan tes narkoba," katanya.
Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan, bahwa DPRD NTB tidak keberatan jika BNN mengadakan tes urine secara rutin, selama bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Terkait beredarnya informasi simpang siur mengenai hasil tes urine, Isvie menjelaskan bahwa DPRD baru menerima hasil resmi dari BNN pada Sabtu (8/1).
"Karena baru kemarin saya menerima hasilnya dari Kepala BNN dan semuanya negatif, maka tidak benar jika ada anggapan bahwa hasilnya ditutup-tutupi. Ini hanya soal waktu karena yang berwenang memeriksa adalah BNN, bukan kami," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Marjuki, menyatakan bahwa tes urine ini merupakan langkah positif dari DPRD NTB dalam menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan narkoba.
"Tes ini adalah contoh baik bahwa legislatif sangat peduli dengan bahaya narkoba. Semoga ini menjadi langkah strategis bagi BNN, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan di NTB dalam menekan peredaran gelap narkotika," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan urine ini dilakukan dengan beberapa kriteria, terutama untuk mendeteksi amphetamine—zat yang terkandung dalam obat-obatan terlarang seperti ekstasi dan inex.
Jika ditemukan hasil positif, BNNP NTB akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan apakah itu akibat penyalahgunaan atau konsumsi obat dengan resep dokter.
"Jika ada yang positif, kami akan lakukan screening. Jika terbukti mengonsumsi obat resep dokter dalam waktu tiga hari terakhir, maka tidak dikategorikan sebagai penyalahgunaan narkotika," jelasnya.
BNNP NTB mencatat bahwa NTB masih memiliki angka penyalahgunaan narkotika yang cukup tinggi, dengan prevalensi sekitar 1,73 persen dari populasi. Dengan jumlah penduduk NTB sekitar 5,6 juta jiwa, diperkirakan ada lebih dari 64.000 orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Namun, Marjuki mengingatkan bahwa angka ini bisa lebih besar karena fenomena penyalahgunaan narkotika sering kali seperti gunung es.
"Yang terdata hanya sebagian kecil, sementara jumlah sebenarnya bisa jauh lebih besar," tandasnya. (F3)
Ket. Foto:
Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda. (Ist)