HarianNusa, Lombok Utara – Kepolisian Resor Lombok Utara tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas yang meninggal dunia dalam kondisi hamil. Perempuan tersebut diketahui menderita stroke selama 14 tahun terakhir dan memiliki keterbatasan dalam berkomunikasi.
Tragisnya, korban ditemukan hamil dan meninggal dunia tak lama kemudian. Terduga pelaku adalah suami dari sepupu korban, yang tinggal bersebelahan dengan rumah korban. Pria tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian sejak Jumat, 25 April 2025, setelah menyerahkan diri dengan didampingi tokoh masyarakat setempat.
“Benar, terduga pelaku telah menyerahkan diri. Ini sebagai langkah awal untuk mencegah potensi konflik di desa,” kata Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahaean S.Tr.K., S.I.K., Selasa (29/4/2025).
Penyelidikan kini berlangsung secara intensif. Kepolisian fokus mengungkap apakah terdapat unsur paksaan atau relasi tidak setara yang melatarbelakangi kejadian ini. Diketahui, istri terduga pelaku baru saja pulang dari Arab Saudi saat Ramadan lalu.
“Korban termasuk kelompok rentan yang sangat membutuhkan perlindungan hukum. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegas AKP Punguan.
Polres Lombok Utara juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. (F2)
Ket. Fot:
Gambar ilustrasi kekerasan seksual. (Ist)