HarianNusa, Lombok Barat – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan minuman keras ilegal. Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, Polres Lobar berhasil mengungkap 21 kasus narkotika dengan 33 tersangka dan memusnahkan ratusan gram sabu serta ribuan liter miras hasil Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (23/5/2025) di Mapolres Lombok Barat, Kapolres AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., mengungkapkan bahwa total 157,96 gram sabu dan 26,71 gram ganja berhasil disita dari para pelaku. Dari jumlah tersebut, 105,7 gram sabu langsung dimusnahkan sebagai bentuk komitmen perang terhadap narkoba.
“Selama Januari hingga April 2025, kami berhasil mengungkap 21 kasus narkotika, mengamankan 33 tersangka—30 pria dan 3 wanita. Ini adalah bukti nyata keseriusan kami,” tegas AKBP Yasmara.
Kecamatan Labuapi dinyatakan sebagai wilayah paling rawan dengan 10 kasus terungkap, disusul Batulayar dengan 5 kasus. Salah satu wilayah yang disorot adalah Karang Bongkot, yang dianggap sebagai “zona merah” peredaran narkoba.
Kasat Resnarkoba AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H., mengungkapkan bahwa sebagian besar narkoba masuk dari luar Lombok Barat, bahkan hingga ke Lombok Timur. Ia juga menyoroti peran perempuan dalam jaringan ini. “Dua dari tiga tersangka perempuan berperan sebagai pengedar dan perantara,” jelasnya.
Tak hanya narkoba, Polres juga menyita ribuan liter miras dari berbagai jenis dalam razia kafe-kafe ilegal. Di antaranya tuak, brem, anggur merah, hingga berbagai merek bir. Semua barang bukti ini turut dimusnahkan bersama narkotika, disaksikan oleh unsur Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
AKBP Yasmara berharap, langkah tegas ini mampu menjadikan Lombok Barat sebagai daerah yang aman dan religius. “Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga pencegahan. Sosialisasi bersama BNN, Pemkab, dan dinas-dinas terkait terus digalakkan,” tambahnya.
Kinerja Polres Lombok Barat mendapat apresiasi dari BNNP NTB. “Empat bulan dan sudah lebih dari satu ons sabu disita, ini luar biasa,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP NTB, Kombes Pol. Dr. Gede Suyasa.
Sinergi lintas sektor juga diperkuat, termasuk mendorong rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba melalui puskesmas dan BNN. Ke depan, kerja sama operasi gabungan dan pemetaan jaringan akan ditingkatkan, khususnya di wilayah rawan seperti Karang Bongkot dan Sekotong.
Dengan pemusnahan barang bukti ini, Lombok Barat menegaskan komitmennya: perang terhadap narkoba bukan hanya slogan, tapi gerakan nyata. (F2)
Ket. Foto:
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Lombok Barat. (HarianNusa)
