Gubernur NTB Serahkan SK Pengangkatan 408 CPNS dan PPPK Formasi 2024 

0
285

HarianNusa, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional dan melayani, dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 408 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024, pada Senin (26/5/2025), di Mataram. 

Kegiatan penyerahan SK ini turut dihadiri oleh Kepala UPT BKN Mataram, PT Taspen Mataram, BPJS Kesehatan, dan Direktur Bank NTB Syariah. 

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal,  menyampaikan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan langkah strategis dalam penguatan manajemen kepegawaian nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Proses ini menegaskan bahwa ASN kita harus profesional, transparan, akuntabel, dan selalu berpihak pada pelayanan publik. Ini adalah bagian dari transformasi birokrasi menuju pelayanan yang lebih baik,” ujar Miq Iqbal, sapaannya. 

Dari total 408 orang, sebanyak 111 CPNS dan 297 PPPK telah ditetapkan NIP dan NI PPPK-nya oleh UPT BKN Mataram dan akan bertugas di 41 satuan kerja lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Penetapan ini menunjukkan peran aktif BKN dalam mewujudkan sistem seleksi yang objektif dan terbuka.

Miq Iqbal juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama BKD Provinsi NTB dan UPT BKN Mataram atas kerja keras dan profesionalismenya.

Ia berpesan kepada para ASN baru agar menjadikan amanah ini sebagai titik awal pengabdian yang berintegritas dan inovatif. “Jangan hanya bekerja rutinitas dari pagi ke sore. Tunjukkan bahwa kalian adalah agen perubahan. Hadirkan ide-ide segar, berikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mencetak ASN NTB yang berakhlak, adaptif, dan kolaboratif, sejalan dengan visi besar Pemerintah Provinsi NTB, Makmur Mendunia. (F3)