Connect with us

Hukum & Kriminal

Polsek Ampenan Kawal Ketat Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1446 H di Seluruh Wilayah Hukum

Published

on

Mataram, NTB – Suasana perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah di wilayah Kota Mataram berlangsung khidmat dan tertib berkat pengamanan maksimal dari jajaran Polsek Ampenan, Jumat (06/06/2025).
Sejumlah personel diterjunkan ke berbagai titik pelaksanaan sholat Idul Adha, baik di masjid maupun lapangan terbuka, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ampenan, AKP Gede Sukarta., yang juga turun langsung ke lapangan melakukan patroli dan memantau kesiapan anggotanya di sejumlah lokasi strategis.

“Seluruh personel, termasuk para Bhabinkamtibmas, dikerahkan untuk memastikan pelaksanaan sholat Idul Adha berjalan lancar tanpa gangguan. Kami ingin masyarakat merasa tenang dan fokus beribadah,” ungkap AKP Gede Sukarta dalam keterangannya kepada media.

Langkah-langkah pengamanan yang dilakukan mencakup patroli mobile, penjagaan tetap di titik-titik keramaian, serta pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi pelaksanaan salat. Tidak hanya itu, personel juga dikerahkan untuk mengawasi area penyembelihan hewan kurban pasca sholat Ied.

Kapolsek Ampenan menambahkan, pemantauan langsung terhadap kinerja petugas di lapangan juga dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap anggota menjalankan tugasnya secara profesional.

Advertisement

“Kami ingin memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, saya turun langsung untuk memantau dan memberi semangat kepada anggota di lapangan,” tegasnya.

Dengan pengamanan yang solid dan terorganisir ini, Polsek Ampenan berharap suasana Idul Adha tahun ini bisa menjadi momentum penuh kedamaian dan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat.

“Semoga masyarakat dapat menjalankan ibadah Idul Adha dengan penuh khidmat, aman, dan gembira. Kami, Polsek Ampenan, akan terus hadir untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” pungkas Kapolsek. (F3)

ket. Foto:

Advertisement

suasana Hari Raya idul Adha di wilayah hukum Polsek Ampenan. ( Ist)

Hukum & Kriminal

Kamar Kos di Lingsar Digerebek Polisi, Jadi Sarang Pesta dan Transaksi Narkoba

Published

on

By

HarianNusa, Mataram – Sebuah kamar kos di Desa Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat digerebek Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram  pada Rabu dini hari (04/06/2025) setelah diduga kerap dijadikan tempat pesta dan transaksi Narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan empat pria berinisial J, I, MAS, dan DS yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Lombok Tengah. Selain para terduga, polisi juga menyita Narkotika jenis sabu seberat 2,97 gram, alat konsumsi sabu, alat komunikasi, serta perlengkapan pendukung transaksi Narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di kamar kos tersebut.

 “Kami langsung tindak lanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan, dan setelah yakin, dilakukan penggerebekan. Hasilnya, empat pria asal Lombok Tengah kita amankan bersama barang bukti sabu,” ujar AKP Ngurah Bagus.

Kuat dugaan bahwa kamar kos tersebut telah lama menjadi tempat berkumpul dan pesta Narkoba. Kini, keempat terduga telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement

Menurut AKP Ngurah Bagus, berdasarkan hasil tes urine keempat terduga positif mengandung Methamphetamine (Shabu), dan terhadap para terduga dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

 “Kami masih dalami keterlibatan mereka, apakah sekadar pengguna atau bagian dari jaringan pengedar sabu diwilayah hukum Polresta Mataram. Penelusuran terhadap sumber barang juga sedang kami kembangkan,” pungkasnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan dilingkungan masing-masing demi menjaga wilkum Polresta Mataram tetap bersih dari peredaran Narkoba. (F2)

Ket. Foto:

Empat orang terduga penyalahguna narkotika yang digerebek di sebuah kamar kos di Lingsar kini diamankan di Polresta Mataram. (Ist)

Advertisement
Continue Reading

Hukum & Kriminal

Polresta Mataram Gelar Sertijab dan Pelantikan Pejabat Jajaran

Published

on

By

HarianNusa, Mataram – Polresta Mataram menggelar upacara pelantikan Kasi Humas dan serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Selaparang yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Mataram, Rabu (04/06/2025). 

Acara ini dirangkaikan dengan ramah tamah di Gedung Wira Pratama sebagai bentuk penghargaan kepada pejabat lama dan penyambutan pejabat baru.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Mataram AKBP Hendro Purwoko SIK., MH., serta dihadiri oleh Wakapolresta, para Pejabat Utama (PJU), perwira, personel, dan ASN Polresta Mataram.

Dalam prosesi sertijab, Kapolsek Selaparang resmi berganti dari Iptu Muhammad Baejuli, SH., kepada Ipda Zulharman Lutfi, SH., sementara jabatan Kasi Humas kini diemban oleh AKP Hery Santoso.

Dalam amanatnya, Kapolresta Mataram menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi dan bentuk penyegaran yang penting bagi kelangsungan institusi. Ia menyebut pergantian jabatan bukan hanya rutinitas, tapi juga peluang bagi personel untuk menambah pengalaman dan memperluas wawasan kepemimpinan.

Advertisement

 “Pergantian pejabat ini adalah bagian dari kebutuhan organisasi sekaligus pembinaan karier anggota. Saya berharap dengan semangat baru ini, kinerja akan semakin baik dan profesional,” ujar AKBP Hendro.

Kapolresta juga menyampaikan pesan khusus kepada pejabat yang baru dilantik, agar segera melakukan adaptasi mengingat wilayah hukum Polresta Mataram merupakan pusat aktivitas masyarakat sebagai ibu kota provinsi.

 “Polresta Mataram memiliki dinamika masyarakat yang tinggi, sehingga dibutuhkan kecepatan, ke tanggapan, serta semangat kerja yang kuat untuk menjamin stabilitas keamanan wilayah,” tegasnya.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut dan ramah tamah sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi pejabat lama serta penyambutan hangat bagi pejabat baru yang bergabung.

Momentum ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kesinambungan, profesionalitas, dan soliditas antar personel demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik di tubuh Polresta Mataram. (F3)

Advertisement

Ket. Foto:

Kapolresta Mataram AKBP Hendro Purwoko SIK., MH., melantik  Tiga Pejabat Jajaran Polresta Mataram. (Ist)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Tiga Remaja di Mataram Diamankan,

Published

on

By

HarianNusa, Mataram  –  Tiga Pria masih remaja di Kota Mataram diamankan Tim Resmob Polresta Mataram lantaran dilaporkan atas dugaan Pencabulan / Persetubuhan anak dibawah umur, Sabtu (31/05/2025). 

Ketiga Remaja tersebut masing-masing BA, W, dan MI, semuanya berasal dari Kota Mataram. Mereka diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap Korban ZS, Perempuan 14 tahun alat Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. 

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K., melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya SH., mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti setelah Keluarga Korban (M) melaporkan ke Polresta Mataram dengan melakukan serangkaian penyelidikan termasuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta hasil visum sebagai alat bukti tindakan dalam peristiwa tersebut. 

“Setelah mendengar keterangan saksi-saksi dan hasil Visum Et Repertum dari pihak Rumah sakit, tim kita langsung menyelidiki keberadaan para terduga hingga akhirnya berhasil kita amankan. Mereka kita amankan di wilayah Kota Mataram, “ucap Kanit PPA Polresta Mataram, Minggu (01/06/2025). 

Peristiwa dugaan persetubuhan ini terjadi pada tangga 23 Mei 2025, dimana pada sekitar pukul 23:20 wita hari tersebut Pelapor yang tertidur  terbangun dengan maksud buang air kecil, ia kaget melihat pintu kamar korban terbuka. Saat melihat ke dalam kamar dan tidak menemukan Korban, Pelapor berusaha mencari ke luar rumah akan tetapi tetap tidak menemukan korban. 

Advertisement

”Korban sempat hilang beberapa hari. Baru pada Jumat 30 Mei 2025 anak Pelapor sempat menghubungi teman salah satu terlapor seorang perempuan (IN) dan menanyakan keberadaan korban,“bebernya.

IN saat itu mencoba menghubungi temannya (terduga BA) dan menanyakan keberadaannya, akan tetapi BA menjawab bahwa ia sedang menemani teman perempuannya di salah satu kos-kosan. BA sepakat menjemput  IN dan berjanji ketemu di Jembatan Loang Baloq, Tanjung Karang. 

“Saat  BA tiba menjemput IN di jembatan Loang Baloq, beberapa keluarga korban dan kadus yang sengaja nunggu di sekitar lokasi dan bersembunyi langsung mengamankan yerduga BA dan meminta untuk diantar dimana korban berada,” jelasnya.

Saat tiba dan bertemu korban di salah satu Kos-kosan di wilayah Kecamatan Sekarbela, korban mengaku kepada Pelapor bahwa dirinya telah disetubuhi oleh 3 laki-laki yakni BA, W dan MII. 

“Jadi saat itu pula ketiga terduga dibawa langsung oleh keluarga Pelapor dan Kadus ke unit PPA Polresta Mataram dan membuat laporan polisi,“ ucapnya.

Advertisement

Menurut Kanit PPA, peristiwa dalam laporan ini akan didalami secara mendalam untuk mengetahui keterlibatan para pihak. 

Berdasarkan keterangan para terduga saat diinterogasi sementara, terduga BA mengaku telah membawa korban ke TKP (Kos-kosan) dan mengaku telah melakukan persetubuhan dengan korban dan kedua temannya juga melakukan hal yang sama. 

“Berdasarkan Keterangan dari terduga BA maka  dua terlapor / terduga lainnya akhirnya berhasil pula diamankan beberapa saat setelah mengamankan BA,” tegasnya.

Para terduga dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo. Pasal 76E UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo. UU RI no. 17 tahun 2016 tentang peraturan kedua atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang. (F3)

Ket. Foto:

Advertisement

Tiga remaja terduga pencabulan anak dibawah umur. (Ist)

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!