Anggota Komisi I DPRD NTB Minta Gubernur Tegur Staf Ahli yang Langkahi Kewenangan

0
111

HarianNusa, Mataram – Tindakan seorang staf ahli Gubernur NTB  yang melayangkan surat undangan kepada Panitia Seleksi (Pansel) Komisaris dan Direksi Bank NTB Syariah serta Direktur LPPI, menuai sorotan dari DPRD Provinsi NTB. Anggota Komisi I DPRD NTB, Marga Harun, menilai langkah tersebut melampaui batas kewenangan.

“Kalau menurut saya, staf ahli tidak boleh terlalu jauh mencampuri urusan yang bukan kapasitas dan otoritasnya,” tegas Marga Harun  melalui sambungan Telpon saat dimintai tanggapannya, Selasa, (17/6).

Ia menilai tindakan staf ahli itu dapat memberikan kesan seolah-olah ada intervensi dalam proses seleksi yang saat ini sedang berjalan.

Marga menegaskan bahwa pihaknya memberikan ruang penuh kepada Tim Pansel untuk bekerja secara independen dalam melakukan penjaringan calon komisaris dan direksi Bank NTB Syariah. “Apapun hasil dari proses tersebut nanti akan kita evaluasi, termasuk kinerja tim pansel,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan ini. 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembentukan Pansel telah dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama pihak-pihak yang memiliki otoritas. Karena itu, langkah staf ahli mengundang tim Pansel dinilai sebagai pelanggaran prosedur.

“Gubernur perlu menegur agar tidak terlalu jauh memainkan peran yang bukan menjadi tugas dan kewenangannya. Ini bisa menjadi bola liar di tengah proses penjaringan,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan semacam itu berpotensi menimbulkan kegaduhan dan memperkeruh suasana di internal pemerintahan. Bahkan, bisa memicu spekulasi negatif di tengah masyarakat.

“Saya belum bisa memastikan motif dari tindakan staf ahli ini. Apakah karena alasan politik, atau niat untuk membenahi birokrasi, itu belum terlihat jelas. Tapi yang pasti, ini perlu segera disikapi agar tidak menimbulkan perpecahan,” pungkasnya.

Sebelumnya beredar surat bernomor  400.14.1.3/298/SAHLI/2025. Perihal Undangan yang ditujukan kepada Pansel Komisaris dan Direksi Bank NTB Syariah, dan Direktur LPPI oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Aparatur, Hukum Politik dan Pelayanan Publik Lalu Abdul Wahid. (F3)

Ket. Foto:

Anggota Komisi I DPRD Fraksi PPP, Marga Harun. (Ist)