More
    BerandaHukum & KriminalPolresta Mataram Musnahkan Sabu dan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Antik Rinjani...

    Polresta Mataram Musnahkan Sabu dan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Antik Rinjani 2025

    HarianNusa, Mataram – Polresta Mataram kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dan peredaran minuman keras ilegal dengan memusnahkan barang bukti hasil Operasi Antik Rinjani 2025. Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan bertepatan dengan rilis akhir tahun Polresta Mataram di Gedung Wira Pratama, Senin (29/12/2025).

    Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat netto 33,77 gram serta ribuan liter minuman keras beralkohol dari berbagai merek. Minuman keras tersebut meliputi tuak, brem, arak, dan jenis minuman beralkohol lainnya yang selama operasi berhasil diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polresta Mataram.

    Pemusnahan dipimpin langsung Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Kota Mataram, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, TNI, instansi terkait, para pejabat utama Polresta Mataram, Kapolsek jajaran, serta para tersangka.

    Dalam keterangannya, Kapolresta Mataram menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan amanat undang-undang sekaligus langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah disita.

    “Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram,” tegas Kombes Pol Hendro Purwoko.

    Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengungkapkan capaian pengungkapan kasus narkoba sepanjang Januari hingga Desember 2025. Selama periode tersebut, Polresta Mataram berhasil mengungkap 105 kasus dengan total 134 tersangka.

    “Total barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 yakni sabu seberat 693,69 gram, ganja 1.340,92 gram, serta 36 butir ekstasi. Dari jumlah tersebut, 90 kasus telah dilimpahkan ke tahap persidangan, sementara 15 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan,” jelasnya.

    Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti kali ini merupakan sisa barang bukti hasil Operasi Antik Rinjani 2025 yang sebelumnya belum dimusnahkan. Kegiatan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Polresta Mataram dalam mewujudkan wilayah yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba serta minuman keras ilegal. (F3)

    Ket. Foto: Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko, memimpin pemusnahan barang bukti Minuman keras Illegal. (HarianNusa/fit) 

    spot_img

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!