HarianNusa, Lombok Utara – Pengelolaan sampah di kawasan wisata Tiga Gili yakni Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air, Desa Gili Indah, Kabupaten Lombok Utara (KLU), hingga kini masih menjadi persoalan serius. Kondisi tersebut banyak dikeluhkan warga maupun pelaku pariwisata karena belum tertangani secara optimal.
Sistem pengelolaan sampah di kawasan wisata unggulan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu belum terorganisir dengan baik. Padahal, khusus di Gili Trawangan yang hanya memiliki luas daratan sekitar 3,4 kilometer persegi, volume sampah yang dihasilkan mencapai 18 ton per hari.
Ketua Komisi II DPRD NTB, Lalu Pelita Putra, mengatakan kunjungannya ke kawasan Tiga Gili bertujuan untuk berdialog langsung dengan pelaku wisata, masyarakat, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten KLU.
Menurutnya, dengan tingginya arus kunjungan wisatawan ke Tiga Gili, penanganan sampah harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) yang ada belum berfungsi optimal.
“Kenapa banyak sampah menggunung di TPST? Karena mesin insinerator yang ada hanya mampu mengelola sekitar 5 hingga 10 ton sampah per hari. Ini jelas tidak sebanding dengan produksi sampah yang mencapai 18 ton per hari,” tegasnya Kamis (8/1/26).)
Ia menilai keterbatasan kapasitas mesin tersebut harus segera disikapi melalui kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan Pemerintah Provinsi NTB. Hal ini penting agar kenyamanan wisatawan tidak terganggu akibat tumpukan sampah yang menggunung.
“Tumpukan sampah ini perlu disikapi dengan penyediaan mesin mixer untuk mencacah ribuan ton sampah. Bila perlu, sebagian sampah juga harus diangkut ke daratan. Di sinilah peran kolaborasi Pemprov NTB dan Pemkab KLU untuk pengadaan alat tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menyatakan komitmennya untuk mengurai persoalan sampah di kawasan wisata Tiga Gili. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggandeng Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KLU, Husnul Ahadi, mengatakan pihak BKKPN Kupang telah turun langsung ke lokasi dan siap memberikan dukungan, khususnya dalam bentuk bantuan sarana dan prasarana pengelolaan sampah.
“Dari BKKPN Kupang sudah hampir memastikan akan membantu melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pengelolaan sampah di Tiga Gili,” ujar Husnul.
Ia menjelaskan, teknis dukungan tersebut telah dibahas bersama perwakilan pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa setempat. Beberapa usulan yang diajukan di antaranya kendaraan roda tiga untuk pengangkutan sampah, mesin pencacah ranting, serta mixer untuk mengaduk lumpur sampah organik hasil olahan.
Namun demikian, Husnul menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada ketersediaan sarana dan prasarana, tetapi juga harus diiringi dengan perubahan perilaku masyarakat serta komitmen bersama antara pelaku usaha, warga, dan pemerintah.
“Upaya ini harus berjalan beriringan. Kami mengedukasi masyarakat sambil memenuhi kebutuhan sarana pengelolaan. Kalau hanya salah satu yang dilakukan, hasilnya akan pincang,” jelasnya.
Ia mencontohkan, tanpa kebiasaan memilah sampah, keberadaan fasilitas yang memadai tidak akan memberikan hasil maksimal. Sebaliknya, kesadaran masyarakat tanpa didukung sarana juga tidak akan menyelesaikan persoalan.
Karena itu, DLH KLU ke depan akan menjalankan dua pendekatan tersebut secara bersamaan, yakni edukasi perubahan perilaku masyarakat dan pemenuhan fasilitas pengelolaan sampah.
“Yang paling mendesak saat ini adalah memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat di Tiga Gili, agar persoalan sampah bisa ditangani secara berkelanjutan,” tandas Husnul Ahadi. (F3)
Ket. Foto:
Komisi II DPRD NTB melakukan kunjungan ke Gili Trawangan Kabupaten Lombok Utara. (Ist)


