More
    BerandaNasionalGubernur NTB Dorong Percepatan RUU Daerah Provinsi Kepulauan

    Gubernur NTB Dorong Percepatan RUU Daerah Provinsi Kepulauan

    HarianNusa, Jakarta – Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKSPK) menggelar High Level Meeting (HLM) untuk mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Provinsi Kepulauan agar segera masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Pertemuan strategis tersebut berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2026, di Hotel Sari Pacific.

    HLM dihadiri para gubernur anggota BKSPK, yakni Gubernur Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta Gubernur Papua Barat Daya. Para kepala daerah hadir didampingi pimpinan perangkat daerah terkait.

    Pertemuan ini menjadi forum konsolidasi untuk merumuskan langkah bersama mempercepat pembahasan RUU Daerah Provinsi Kepulauan yang telah diperjuangkan selama 14 tahun. RUU tersebut diharapkan menjadi payung hukum khusus bagi provinsi kepulauan, mengingat karakteristik geografis dan tantangan pembangunan yang berbeda dengan daerah daratan.

    RUU Daerah Provinsi Kepulauan dinilai strategis sebagai bentuk kontribusi daerah kepada negara sekaligus menghadirkan peran negara secara lebih adil dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kepulauan. Momentum ini kian menguat seiring adanya political will pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam forum tersebut, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal atau Miq Iqbal, menyampaikan agar seluruh provinsi yang memenuhi kriteria sebagai daerah kepulauan dalam draf RUU dapat diundang dan dilibatkan secara menyeluruh. Menurutnya, pelibatan tersebut penting untuk membangun kemauan kolektif dalam memperjuangkan pengesahan undang-undang dimaksud.

    Miq Iqbal menegaskan bahwa perjuangan RUU Daerah Provinsi Kepulauan bukan bertujuan untuk meminta penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. 

    “Yang kita butuhkan adalah pengakuan atas karakteristik daerah kepulauan, sehingga kita diberikan kewenangan, sumber daya, dan peralatan yang memadai untuk mengelola potensi kelautan dan kemaritiman demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

    Ia juga menekankan pentingnya memasukkan perspektif pertahanan negara dalam draf RUU tersebut, khususnya bagi provinsi kepulauan yang berada di wilayah perbatasan. Menurutnya, posisi geografis daerah kepulauan memiliki nilai strategis dalam sistem pertahanan negara dan harus menjadi salah satu daya tawar utama dalam pembahasan regulasi.

    Untuk memperkuat perjuangan pengesahan RUU, Gubernur NTB mendorong pembangunan kesadaran publik secara luas dengan melibatkan seluruh elemen daerah. Upaya tersebut mencakup peran DPRD provinsi dan kabupaten/kota melalui jalur partai politik, para bupati dan wali kota, hingga unsur masyarakat sipil.

    “Dengan dukungan bersama, perjuangan panjang menghadirkan Undang-Undang Daerah Provinsi Kepulauan akan memiliki kekuatan politik dan sosial yang jauh lebih solid,” pungkasnya. (F*)

    Ket. Foto: Kegiatan High Level Meeting (HLM) Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKSPK). (Ist)

    Sumber: Diskominfotik NTB

    spot_img

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!