More
    BerandaBisnisKomisi III DPRD NTB Harap Direksi Baru GNE Mampu Urai Masalah Lama...

    Komisi III DPRD NTB Harap Direksi Baru GNE Mampu Urai Masalah Lama dan Genjot Deviden

    HarianNusa, Mataram – Sebanyak 12 nama calon pengurus PT. Gerbang NTB Emas (GNE) resmi diserahkan tim panitia seleksi (pansel) kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Proses ini menjadi momentum penting bagi pembenahan badan usaha milik daerah tersebut yang selama ini dinilai belum optimal berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

    Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, menegaskan harapan besar legislatif agar jajaran direksi yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kapasitas, pengalaman, dan semangat kuat dalam mengelola perusahaan.

    “Kami berharap mereka yang terpilih punya passion dan basic pengalaman yang mumpuni untuk memaksimalkan GNE sebagai instrumen pembangunan daerah,” ujar politisi PKS tersebut  kepada wartawan, Senin (23/2) di Kantor DPRD NTB.

    Menurutnya, kehadiran kepengurusan baru diharapkan mampu mengurai berbagai persoalan yang selama ini membelit perusahaan. Ia mengakui, GNE sempat menghadapi sejumlah kendala, termasuk persoalan tata kelola dan kewajiban keuangan.

    “Selama ini GNE ada masalah. Mudah-mudahan dengan kepengurusan baru, benang kusut yang melilit bisa terurai,” harapnya.

    Terkait arah lini bisnis ke depan, Sambirang menyebut hal itu akan sangat bergantung pada arahan Gubernur NTB. Ia mengungkapkan, sebelumnya Gubernur mengarahkan agar GNE fokus pada sektor material konstruksi sebagai core business yang dikuasai.

    “Soal bisnis nanti kita lihat. Jika arahan gubernur diminta fokus pada satu bisnis yang dikuasai, tentu itu yang harus dimaksimalkan,” jelasnya.

    Sambirang juga meluruskan isu yang menyebut deviden GNE bernilai nol rupiah. Ia menegaskan, deviden sebenarnya tidak dapat diserahkan karena perusahaan belum dapat menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) akibat rekening yang terblokir.

    “Bukan nol. Deviden tidak bisa diserahkan karena tidak bisa RUPS. Terblokir karena belum bayar pajak. Itu utang lama yang turun-temurun,” ungkapnya.

    Untuk menyehatkan kondisi keuangan perusahaan, Gubernur NTB telah menyuntikkan dana sebesar Rp8 miliar. Langkah ini dilakukan agar GNE dapat memenuhi kewajiban dan segera menggelar RUPS.

    Sebagai perseroan daerah (Perseroda) dengan kepemilikan saham 100 persen oleh Pemerintah Provinsi NTB, GNE diharapkan mampu menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah. Sambirang menyebut, dalam kondisi operasional normal, perusahaan ini bahkan berpotensi menghasilkan sekitar Rp300 juta per bulan.

    Dengan restrukturisasi manajemen dan penguatan bisnis yang lebih fokus, DPRD NTB berharap GNE tidak lagi tersandera persoalan lama, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan asli daerah.

    “Ke depan, deviden harus tetap bisa diserahkan. Itu yang menjadi harapan kami,” pungkasnya. (F3)

    Ket. Foto:

    Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi saat diwawancara usai Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD NTB. (HarianNusa/fit)

    spot_img

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!