HarianNusa, Mataram – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun pelayanan publik yang profesional dan terpercaya melalui penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dalam rangka Transformasi Pelayanan. Kegiatan ini akan berlangsung pada awal Maret 2026 di tiga lokasi utama, yakni Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, dan Kanwil BPN Provinsi Bali.
Penilaian kompetensi ini menjadi bagian penting dari penerapan sistem merit dan manajemen talenta, dengan tujuan memetakan potensi serta kompetensi pegawai secara menyeluruh. Hasilnya akan menjadi dasar pengembangan talenta dan pembinaan karier aparatur, sehingga pelayanan pertanahan dapat terus ditingkatkan kualitasnya.
Ratusan pegawai dari berbagai jenjang jabatan tercatat sebagai peserta, mulai dari administrator, pengawas, fungsional, hingga pelaksana. Tidak hanya dari Bali, Jawa Timur, dan Sumatera Utara, tetapi juga pegawai dari Kantor Pertanahan Kota Mataram turut ambil bagian.
Untuk lingkup Kanwil BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat, pelaksanaan penilaian dipusatkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, sehingga menjadi momentum kolaborasi lintas wilayah.
Selama kegiatan berlangsung, peserta akan mengikuti serangkaian ujian yang meliputi tes potensi, simulasi manajerial dan sosial kultural, tes teknis, serta wawancara. Mereka diwajibkan hadir dengan seragam dinas lengkap, membawa perangkat laptop sesuai spesifikasi, serta mengikuti briefing daring yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia ATR/BPN, Budi Santosa, menegaskan bahwa kegiatan ini harus diprioritaskan oleh seluruh satuan kerja tanpa mengganggu jalannya pelayanan pertanahan.
“Transformasi pelayanan hanya bisa berjalan dengan dukungan sumber daya manusia yang unggul. Penilaian kompetensi ini adalah fondasi untuk memastikan aparatur kita siap menghadapi tantangan pelayanan publik ke depan,” ujarnya dalam surat resmi.
Dengan langkah ini, ATR/BPN menunjukkan keseriusan dalam membangun aparatur yang berintegritas, adaptif, dan profesional. Penilaian kompetensi bukan sekadar ujian, melainkan investasi jangka panjang untuk mencetak pegawai yang mampu membawa pelayanan pertanahan menuju standar yang lebih tinggi. (*)
Ket. Foto:
Pegawai kantor Pertanahan Kota Mataram dalam kegiatan kompetensi transformasi pelayanan. (Ist)


