HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap kritik masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Kegiatan Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana OPD dan PPID Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Ruang Senggigi, The Jayakarta Hotel, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta, terdiri atas PPID Pelaksana perangkat daerah, operator PPID kecamatan, serta operator PPID desa. Penguatan kapasitas ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan aparatur dalam mengelola, mendokumentasikan, menyampaikan, dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Hj. Nurul Adha yang akrab disapa Ummi Nurul mengapresiasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lombok Barat yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Menurutnya, keterbukaan informasi tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang dipercaya masyarakat.
“Tata kelola pemerintahan yang baik indikatornya adalah transparan, terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, keterbukaan informasi harus benar-benar kita hadirkan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ummi Nurul mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berbagai program dan kebijakan pemerintah, termasuk bagaimana anggaran daerah digunakan dan sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat.
Dengan besaran APBD Lombok Barat yang mencapai sekitar Rp2,2 triliun, menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi mengenai penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan dapat diketahui masyarakat.
Ia mencontohkan program pelayanan dasar seperti bidang kesehatan dan sosial. Informasi mengenai program tersebut perlu disampaikan secara jelas agar masyarakat mengetahui apa yang telah dilakukan pemerintah sekaligus dapat memberikan masukan apabila masih terdapat kekurangan.
“Jangan sampai kritik masuk kepada kita hanya karena masyarakat tidak mendapatkan informasi. Kita harus terbuka terhadap kritik dan masukan. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang tidak anti kritik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ummi Nurul meminta seluruh PPID Pelaksana OPD dan PPID Desa tidak hanya menyampaikan dokumentasi kegiatan pimpinan melalui media sosial, tetapi juga aktif menginformasikan berbagai program, layanan, kebijakan, dan hasil pembangunan yang dilaksanakan masing-masing perangkat daerah.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi yang substantif mengenai manfaat program pemerintah, bukan hanya aktivitas seremonial.
“Jangan hanya kegiatan kepala dinas atau ibu kepala dinas yang disampaikan. Program-program OPD juga harus disampaikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tahu apa yang sudah dilakukan pemerintah dan apa manfaatnya bagi mereka,” katanya.
Wakil Bupati juga mengapresiasi kinerja Diskominfotik Lombok Barat yang telah mengawal pemerintah daerah dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Ia menyebut Lombok Barat telah memperoleh predikat sebagai pemerintah daerah informatif pada tahun 2025. Selain itu, Pemerintah Desa Lembar Selatan juga mendapatkan apresiasi sebagai salah satu desa yang informatif.
Prestasi tersebut, kata Ummi Nurul, harus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Mudah-mudahan prestasi yang kita raih tahun lalu bisa dipertahankan dan tahun ini kita harapkan bisa lebih baik lagi. Pelatihan ini menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan prestasi kita di bidang keterbukaan informasi,” ungkapnya.
Ia berharap penguatan kapasitas PPID dapat menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, konsolidasi, dan kolaborasi seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari perangkat daerah, kecamatan hingga desa.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfotik Lombok Barat, H. Iswarta Mahmuludin, dalam laporannya mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sebuah keharusan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, pengelolaan informasi publik membutuhkan aparatur yang memiliki pengetahuan dan kompetensi yang memadai, mulai dari proses pengumpulan, pengelolaan, dokumentasi, penyampaian hingga pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Kawan-kawan yang mengelola informasi dan dokumentasi harus memiliki dasar pengetahuan yang baik terkait penyiaran, penyampaian, pengumpulan, dokumentasi, dan pelayanan informasi kepada masyarakat luas,” jelasnya.
Iswarta menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap kebutuhan peningkatan kapasitas PPID di lapangan. Berdasarkan evaluasi dan pemantauan yang dilakukan, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki agar pengelolaan informasi publik dapat berjalan secara optimal.
Kegiatan penguatan kapasitas tersebut diikuti 100 peserta. Sebanyak 50 peserta berasal dari kecamatan dan desa, terdiri atas 10 operator PPID kecamatan dan 40 operator PPID desa. Sementara 50 peserta lainnya merupakan PPID Pelaksana dari perangkat daerah.
Kegiatan dibiayai melalui anggaran murni tahun 2026 pada DIPA Diskominfotik Lombok Barat dan dilaksanakan dalam format half day, hingga setelah makan siang.
Iswarta berharap seluruh materi dan kompetensi yang diperoleh peserta dapat diterapkan di masing-masing instansi.
“Kami berharap setiap kompetensi dan keterampilan yang diberikan narasumber dapat diaplikasikan, sehingga keterbukaan informasi benar-benar terjadi. Ketika informasi publik terbuka, semua pihak dapat ikut mengawasi, memonitor, berpartisipasi, dan bersama-sama mempertanggungjawabkan program pemerintah,” pungkasnya.
Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha sebagai tanda dimulainya penguatan kapasitas PPID Pelaksana OPD dan PPID Desa lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. (F*)
Sumber : Diskominfotik Lombok Barat
Ket. Foto:
Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, memberi sambutan dalam Kegiatan Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana OPD dan PPID Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. (Ist)

