HarianNusa.com – DPRD Provinsi NTB menggelar Rapat Paripurna Pertama dengan agenda Penjelasan Gubernur Terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD TA 2019; Saran dan Pendapat Badan Anggaran terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD TA 2019, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTB Jl. Udayana No. 11 Mataram, Rabu malam (14/11)
Rapat Paripurna pertama ini dipimpin oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah, Wakil Ketua H. Abdul Hadi, Wakil Ketua, TGH.Mahali Fikri, Waki Ketua Lalu Wirajaya, dihadiri Pimpinan Komisi dan Anggota Dewan, Forkopimda NTB, unsur TNI-Polri serta tamu undangan lainnya.
Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah mewakili Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan pidato Penjelasan Gubernur Terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun 2019 menyampaikan postur rancangan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2019 yang direncanakan sebesar 5,26 triliun rupiah lebih. Dengan rincian pendapatan, belanja dan pembiayaannya sebagai berikut:
A. Pendapatan Daerah; besaran Pendapatan Daerah pada rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 direncanakan mencapai 5,24 triliun rupiah lebih, berkurang sebesar 102,37 milyar rupiah lebih atau 1,91 persen dibanding target APBDP tahun anggaran 2018.
“Dari total Pendapatan Daerah tersebut, penerimaan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah direncanakan 1,68 triliun rupiah lebih, berkurang 85,61 milyar rupiah lebih atau 4,84 persen dari APBDP tahun anggaran 2018. sementara itu, penerimaan daerah dari dana perimbangan direncanakan mencapai 3,47 triliun rupiah lebih, bertambah 157,33 milyar rupiah lebih atau 4,74 persen dari target apbdp tahun anggaran 2018,” jelasnya.
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan mencapai 86,34 milyar lebih, berkurang 174,09 milyar rupiah lebih atau 66,85 persen dari target APBDP tahun anggaran 2018 sebesar 260,44 milyar lebih. Lain-lain penerimaan pendapatan daerah yang sah bersumber dari pendapatan hibah yang direncanakan sebesar 50 milyar rupiah lebih, berkurang 154,93 milyar rupiah lebih atau 75,60 persen dibandingkan dengan target APBDP Tahun Anggaran 2018, dana penyesuaian dan otonomi khusus direncanakan sebesar 36,34 milyar rupiah lebih, bertambah 9,09 milyar rupiah lebih atau 33,38 persen dibandingkan dengan target APBDP Tahun Anggaran 2018.
“Di sisi lain, besaran anggaran belanja daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2019 direncanakan sebesar 5,24 triliun rupiah lebih, dengan komposisi belanja tidak langsung sebesar 3,11 triliun rupiah lebih dan belanja langsung sebesar 2,13 triliun rupiah lebih,” jelas Wagub yang akrab disapa Umi Rohmi.
B. Belanja Daerah, rancangan anggaran belanja daerah direncanakan mencapai 5,24 triliun rupiah lebih, berkurang sebesar 534,39 milyar rupiah lebih atau 9,25 persen dibandingkan dengan target APBDP tahun anggaran 2018 sebesar 5,77 triliun rupiah lebih, yang terdiri dari : Belanja tidak langsung, direncanakan sebesar 3,11 triliun rupiah lebih, bertambah sebesar 96,90 milyar rupiah lebih atau 3,21 persen dibandingkan dengan APBDP Tahun Anggaran 2018, dengan rincian sebagai berikut: Belanja pegawai, direncanakan sebesar 1,49 triliun rupiah lebih, bertambah 108,57 milyar rupiah lebih atau 7,82 persen dari APBDP Tahun Anggaran 2018; Belanja hibah, direncanakan sebesar 908,91 milyar rupiah lebih, berkurang 95,35 milyar rupiah lebih atau 9,50 persen dari anggaran APBDP Tahun Anggaran 2018; Belanja bantuan sosial, direncanakan sebesar 52,35 milyar rupiah lebih, bertambah 33,45 milyar rupiah lebih atau 176,95 persen dari APBDP Tahun Anggaran 2018.
Kenaikan ini disebabkan adanya kewajiban Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran bantuan sosial fungsi kesehatan untuk jaminan kesehatan yang dananya bersumber dari pendapatan pajak rokok sesuai amanat peraturan perundang-undangan; Belanja bagi hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa, direncanakan sebesar 625,19 milyar rupiah lebih, bertambah 34,68 milyar rupiah lebih atau 5,87 persen dari APBDP Tahun Anggaran 2018; Belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/ kota dan pemerintah desa dan partai politik direncanakan sebesar 18,95 milyar rupiah lebih, bertambah 13,9 milyar rupiah lebih atau 275,19 persen dari APBDP Tahun Anggaran 2018; Belanja tidak terduga, direncanakan sebesar 10 milyar rupiah, bertambah 1,64 milyar rupiah lebih atau 19,75 persen dari APBDP Tahun Anggaran 2018.
Belanja langsung, lanjut Wagub, direncanakan sebesar 2,13 triliun rupiah lebih, berkurang 631,30 milyar rupiah lebih atau 22,85 persen dari APBDP Tahun Anggaran 2018 sebesar 2,76 triliun rupiah lebih.
“Belanja langsung dalam RAPBD Tahun Anggaran 2019 diuraikan dalam beberapa jenis belanja sebagai berikut : Belanja pegawai, direncanakan 203,51 milyar rupiah lebih, bertambah sebesar 12,62 milyar rupiah lebih atau 6,61 persen dibandingkan dengan APBDP Tahun Anggaran 2018; Belanja barang dan jasa, direncanakan sebesar 1,25 triliun rupiah lebih, berkurang 336,99 milyar rupiah lebih atau 21,12 persen dibandingkan dengan APBDP Tahun Anggaran 2018; Belanja modal, direncanakan sebesar 669,73 milyar rupiah lebih, berkurang 306,93 milyar rupiah lebih atau 31,43 persen dari anggaran murni APBD tahun 2018,” rincinya.
C. Pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar 20,65 milyar rupiah, berkurang 412,01 milyar rupiah lebih atau 95,23 persen dari APBDP Tahun Anggaran 2018 sebesar 432,66 milyar rupiah lebih, yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) Tahun Anggaran 2018 diperkirakan sebesar 20 milyar rupiah lebih, penerimaan kembali pemberian pinjaman tahun anggaran 2019 ditargetkan tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya yakni sebesar 650 juta rupiah, sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar 20 milyar rupiah bertambah 20 milyar rupiah atau 100 persen dari APBDP Tahun Anggaran 2018.
âDengan total anggaran pendapatan daerah sebesar 5,243 triliun rupiah lebih dan jumlah belanja daerah sebesar 5,244 triliun rupiah lebih, maka RAPBD tahun anggaran 2019 yang direncanakan bersifat ekspansif, dengan defisit anggaran sebesar 20,65 milyar rupiah. Jumlah defisit anggaran tersebut, ditutupi dari pembiayaan netto sebesar 650 juta rupiah. Disamping itu, kemandirian keuangan Pemerintah Provinsi NTB lima tahun terakhir menunjukkan pergerakan secara positif meskipun tingkat kemandirian keuangan Provinsi NTB berada pada posisi sedang. Namun demikian, langkah strategis dan inovatif akan terus ditingkatkan guna menjaga kesinambungan fiskal dan kemandirian keuangan daerah,â tutup Rohmi.
Sementara, Humaidi saat membacakan Pendapat Banggar terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2019 menyampaikan beberapa pokok-pokok Kesepakatan salah satunya Pendapatan pada APBD tahun 2019 ditargetkan Rp5.243.806.877 turun sebesar 1.91 persen dari APBD Tahun Anggaran 2018.
Pendapatan terdiri dari:
A. Pendapat Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1. 682.000.000.000,- lebih turun sebesar 80.610.000.000,- lebih atau 4,84 persen dari anggaran 2018 yang sebesar Rp1.767.000.000.000,- lebih.
B. Dana Perimbangan pada APBD tahun 2018 sebesar Rp3.317.000.000.000,- lebih baik sebesar 4,74 persen menjadi Rp3.475.000.000.000,- lebih pada APBD 2019.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada APBD 2018 sebesar Rp. 260.445.000.000 lebih mengalami penurunan Rp174.990.000.000,- lebih atau sebesar 66, 85 persen 86.346.000.000,- lebih pada APBD tahun 2019. (f3)