Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Lewat Bandara LIA Kembali Digagalkan

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Setelah terungkap Rabu (29/6) lalu, penyelundupan benih lobster melalui Lombok International Airport (LIA), Praya, Loteng kembali digagalkan.

Benih lobster sejumlah 6.171 ekor akan dibawa kurir ke Singapura.

Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Perikanan Kelas II Mataram, Muhsin mengatakan, petugas bandara mengamankan kurirnya berinisial JN (28).
Warga Jerowaru, Lombok Timur itu hendak berangkat ke Jambi.

- Advertisement -

“Dia membawa koper berisi bibit lobster yang diselipkan diantara pakaian,” sebutnya.

Pelaku tertangkap petugas bandara saat pemeriksaan X-Ray.
“Pelaku mengaku isinya pakaian tetapi di monitor X-ray terbaca lain,” ungkapnya. Petugas Aviation Security dan BKIPM kemudian memutuskan untuk menggeledah secara manual. Koper pelaku dibongkar.
Isinya memang sekilas sesuai pengakuan, yakni pakaian. Namun, setelah dibongkar lagi muncul kantong-kantong plastik.
“Ternyata isi koper itu ada benih lobster sebanyak 11 bungkus dicampur beberapa helai pakaian,” jelasnya.
Belasan bungkus plastik itu setelah dihitung isinya 6.171 benih lobster. Nilainya ditaksir Rp 925 juta dan akan dikirimkan ke Singapura untuk dikembangkan menjadi lobster dewasa di Vietnam.

Muhsin menyebutkan, perbuatan JN melanggar Permen KP Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tentang larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster, kepiting, dan rajungan, dari wilayah negara RI.

- Advertisement -

Selain itu aturan lain yang dilanggar antara lain, pasal 31 ayat 1 jo pasal 6 UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, pasal 88 jo pasal 16 ayat 1 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan.

Ia belum dapat megonfirmasi soal keterkaitan jaringan dengan penangkapan sebelumnya, dengan tersangka MS (46), warga Beleka, Praya Timur, Loteng yang ditangkap atas dugaan penyelundupan 19 ribu benih lobster. Namun keduanya ditangani Mabes Polri.

- Advertisement -

“Belum dapat dipastikan. Pemeriksaan awal oleh penyidik PPNS karantina ikan. Untuk selanjutnya ini ditangani Bareskrim Mabes Polri,” pungkasnya. (sta)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 5, 2025

Trending Pekan ini

Listrik untuk Rakyat, PLN Tingkatkan Kontribusi Energi Hijau di NTB

HarianNusa, Mataram — PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara...

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Damkar Lobar Gerak Cepat Padamkan Api Dalam Hitungan Menit

HarianNusa, Lombok Barat  - Sebuah insiden konsleting listrik yang...

ASUS ExpertBook P Series Jadi Laptop Bisnis dengan Durabilitas Kelas Militer

Dalam dunia bisnis modern yang dinamis, perangkat kerja dengan...
Sabtu, Juli 5, 2025

Berita Terbaru

Damkar Lobar Gerak Cepat Padamkan Api Dalam Hitungan Menit

HarianNusa, Lombok Barat  - Sebuah insiden konsleting listrik yang...

Listrik untuk Rakyat, PLN Tingkatkan Kontribusi Energi Hijau di NTB

HarianNusa, Mataram — PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara...

Pengukuhan DWP, Wabup UNA : Mari Bersinergi Mewujudkan Lombok Barat Sejahtera Dari Desa

HarianNusa, Lombok Barat - Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lombok...

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Listrik Untuk Rakyat, PLN Jaga Keandalan Kelistrikan Pembukaan Perhelatan MTQ

HarianNusa, Lombok Tengah - PLN Unit Induk Wilayah Nusa...

Paripurna DPRD, Bupati LAZ Ajak Kuatkan kolaborasi untuk Memajukan Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...
Sabtu, Juli 5, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!