NTB Raih Anugerah Paramakarya 2019

- Advertisement -

HarianNusa.Com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali menorehkan prestasi di skala nasional. Pemprov NTB menerima langsung Anugerah Paramakarya Tahun 2019 dari Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, di Jakarta, Kamis (28/11/19).

Penganugerahan Paramakarya sendiri merupakan anugerah khusus yang diselenggarakan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi kepada Pemerintah Daerah. Dasar penilaian adalah keberhasilannya memberi dukungan dan pembinaan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah.

- Advertisement -

Program itu merupakan bantuan teknis global yang dikembangkan Organisasi Buruh Internasional (ILO) semenjak 1994 untuk membantu pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta menciptakan pekerjaan yang layak.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Dr. H. Iswandi, M. Si yang mewakili Gubernur NTB saat menerima penghargaan mengatakan NTB menerima penghargaan Anugerah Paramakarya 2019 karena dinilai telah mampu berkontribusi dalam memberikan dukungan dan pembinaan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah serta perusahaan yang berhasil meningkatkan produktivitasnya.

“Alhamdulillah, NTB menerima penghargaan dari Wakil Presiden,” ujar Iswandi usai menerima penghargaan.

- Advertisement -

Pada sambutannya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuturkan anugerah bagi pelaku usaha ini telah menjadi salah satu tolok ukur bagi peningkatan kualitas usaha di Indonesia. “Saya menyampaikan selamat kepada penerima penghargaan Paramakarya 2019 ini” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Ma’ruf menyebutkan pihaknya mengharapkan pemerintah daerah terus mendorong peningkatan produktivitas di wilayah masing-masing. Keberhasilan birokrasi mempermudah dunia usaha memperluas lapangan kerja akan menciptakan efek berlanjut bagi kesejahteraan masyarakat.

- Advertisement -

“Penerima penghargaan Paramakarya ini sudah seharusnya menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam hal peningkatan produktivitas,” tutupnya (*)

Ket foto:
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Dr. H. Iswandi, M. Si yang mewakili Gubernur NTB saat menerima penghargaan Paramakarya bersalaman dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. (istimewa)

- Advertisement -
Minggu, Juli 13, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan

HarianNusa.com, Mataram – Misteri jejak telapak tangan di tembok...
Minggu, Juli 13, 2025

Berita Terbaru

Ketua Konferprov PWI NTB: Hindari Politik Uang, Biaya Pendaftaran Bukan Masalah

HarianNusa, Mataram - Jangan rusak marwah organisasi wartawan tertua...

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

CFN Hari Koperasi, Bupati LAZ : Koperasi dan UMKM adalah Penggerak Ekonomi Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Gelaran Car Free Nite edisi...

Listrik Untuk Rakyat : Komisaris PLN Kunjungi NTB, Apresiasi Dedikasi Pegawai dan Infrastruktur Andalan

HarianNusa, Mataram — Dalam semangat memastikan listrik hadir secara...

KUPA PPAS Perubahan 2025  Disepakati, Bupati LAZ : Kerja Nyata dan Cepat untuk Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...
Minggu, Juli 13, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!