Penanganan Covid 19 Masih Menjadi Prioritas APBDP NTB Tahun 2020

0
658

HarianNusa.com, Mataram – Penanganan Covid-19 masih menjadi prioritas yang tertuang dalam APBD Perubahan tahun 2020 Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalillah saat menyampaikan jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas nota keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD NTB di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTB, Kamis, (27/8/2020).

Wakil Gubernur yang akrab disapa Ummi Rohmi tersebut mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB telah melakukan realokasi dan refocusing anggaran pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total anggaran sebesar 926,96 Milyar rupiah lebih. Dana tersebut bersumber dari realokasi seluruh komponen belanja dan pembiayaan daerah.

Dari total anggaran tersebut, penanganan Covid-19 yang dialokasikan pada pos Belanja Tidak Terduga (Belanja Tidak Langsung) sebesar 302,98 milyar rupiah lebih, yang dipergunakan untuk penanganan kesehatan masyarakat sebesar 170,48 milyar rupiah lebih, dengan realisasi sampai saat ini sebesar 79,28 milyar rupiah lebih, penanganan dampak ekonomi sebesar 1,8 milyar rupiah, dengan realisasi sampai saat ini sebesar 800 juta rupiah dan Penanganan Jaring Pengaman Sosial (JPS gemilang) sebesar 130,70 milyar rupiah lebih, dengan realisasi sampai saat ini sebesar 123,83 Milyar rupiah lebih.

“Sisa anggaran pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan covid-19 sebesar 99,05 milyar rupiah lebih, yang rencananya digunakan untuk membiayai kegiatan perlindungan kesehatan masyarakat dan penanganan dampak ekonomi sampai akhir tahun 2020,” jelas Ummi Rohmi .

Sedangkan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 pada pos Belanja Langsung Organisasi Perangkat Daerah (BL-OPD) sebesar 623 milyar rupiah lebih. Dana tersebut, dijelaskan Ummi Rohmi, tetap diarahkan penggunaannya untuk perlindungan dan penanganan kesehatan masyarakat, perlindungan dan pemberdayaan ekonomi pelaku UMKM/IKM dan pemberian bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS Gemilang), yang sekaligus memberikan dukungan langsung terhadap Penanganan Ekonomi Nasional (PEN).

Sementara itu, untuk beasiswa on-going dan aktivitas pendidikan dilakukan secara daring/online, Ummi Rohmi memastikan bahwa proses belajar mengajar/perkuliahan tetap berlangusng meskipun melalui daring/online, sehingga bantuan beasiswa untuk biaya kuliah harus tetap dialokasikan dengan memperoleh keringanan (diskon), termasuk biaya hidup mahasiswa on-going mengalami penyesuaian.

Di akhir paparannya, ia mengatakan bahwa masukan dan saran dari berbagai Fraksi-Fraksi akan tetap menjadi perhatian dan pertimbangan bagi pemerintah daerah, untuk melakukan penyempurnaan dan pembangunan di waktu mendatang.

"Jika membutuhkan klarifikasi lebih lanjut, Pemprov NTB bersedia untuk melakukan penyempurnaan koordinasi dan sinergitas dengan legislatif," tutupnya. (*)