HarianNusa.com, Mataram – Ribuan botol minuman keras (miras) dan sebanyak 1,5 kilogram ganja hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) tahun 2021 yang dilakkan oleh Polresta Mataram dimusnahkan. Pemusnahan dipimpin Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Yogi Purusa Utama, SIK," di depan Ruang Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Kamis (22/04/2021).
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Kasat Resnarkoba didampingi Kasat Tahti, Kasubbag Humas, Kasi Propam, Kasiwas, perwakilan PN Mataram, perwakilan Kejari Mataram, KBO Sat Resnarkoba dan anggota Sat Res Narkoba Polresta Mataram.
"Hari ini kita memusnahkan Narkotika Golongan 1 jenis sabu dan ganja serta ribuan botol miras hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan Tahun 2021,’’ ungkap Yogi.
Pemusnahan sitaan hasil Operasi Pekat ini dilaksanakan di tempat terbuka. Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 4 klip narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto 1,92 gram. 3 Bal Ganja dengan berat bruto 1.437 gram. Sedangkan untuk miras yang dimusnahkan yakni 4.152 botol minuman tradisional jenis tuak, 258 botol minuman tradisional jenis brem, serta 269 botol minuman beralkohol dari berbagai merk.
"Kami meminta warga masyarakat untuk menjauhi narkotika. Para bandar juga berhentilah dengan bisnis haram anda. Kami tidak main-main menindak pelaku narkotika," tegasnya.
(*)