Terima SK Pemutusan Kersa dengan PT GTI, Pemprov NTB Siapkan Manajemen Pengelolaan

- Advertisement -

HarianNusa, Lombok Utara – Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah mengatakan, NTB sebagai daerah yang ramah investasi memang tak serta merta dapat memutuskan kontrak. Namun demikian, melihat kondisi yang ada, atas rekomendasi Satgas Percepatan Investasi, Pemprov NTB memutuskan putus kontrak dengan PTI GTI sembari mempersiapkan manajemen pengelolaan 65 Ha lahan milik Pemprov yang tadinya dikerjasamakan kepada PT GTI hingga 2026 yang kini dikelola masyarakat.

"Nampaknya berat melanjutkan kerjasama dengan PT GTI setelah melihat kondisi lapangan yang memang lahannya sudah ditempati oleh masyarakat. Keputusan memutus kontrak ini agar dispute (sengketa) atas pengelolaan PT GTI dituntaskan," ujar Gubernur di Gili Terawangan, Sabtu (11/09).

- Advertisement -

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia yang juga Ketua Satgas Percepatan Investasi RI hadir di Gili Terawangan untuk menyerahkan SK rekomendasi pemutusan kontrak kerja antara PT GTI dan Pemprov NTB atas lahan 65 Ha. Dikatakannya, atas dorongan besar dari Gubernur Bang Zul untuk memprioritaskan warga masyarakat Gili Terawangan dan pertimbangan tidak ada aktifitas investasi selama ini oleh PT GTI, Satgas memutuskan mendukung langkah Pemprov NTB.

"Keputusan Satgas ini adalah final dan untuk diikuti pada urutan pemerintahan berikutnya," ujar Bahlil.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), H Mohammad Rum menjelaskan, setelah ini, Pemprov sudah memiliki rencana untuk manajemen pengelolaan 65 Ha lahan dalam bentuk badan usaha milik daerah ataupun Unit Pelaksana Teknis.

- Advertisement -

" Pemprov langsung mengambil langkah setelah ada rekomendasi dari Satgas untuk pemutusan kontrak. Selain mengelola yang sudah ada, pengembangannya nanti juga sudah direncanakan," jelas Rum. (*)

Kent foto:
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia yang juga Ketua Satgas Percepatan Investasi RI menyerahkan SK rekomendasi pemutusan kontrak kerja antara PT GTI dan Pemprov NTB atas lahan 65 Ha Kerala Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah. (Istimewa)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!