BNNP NTB Musnahkan Kiloan Sabu hasil Pengungkapan Tiga Kasus

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB), melakukan pemusnahan terhadap seluruh barang bukti dengan berat bersih 1.981,52 gram. Sementara Shabu dengan berat bersih 7, 019 gram telah habis digunakan untuk uji laboratorium.

Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil Pengungkapan Tiga kasus peredaran gelap Narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat yang dilakukan oleh BNNP NTB.

- Advertisement -

Pengungkapan kasus pertama pada 28 Agustus 2023, dengan TKP di Jalan Raya Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah dengan barang bukti Shabu sebanyak 54 bungkus dengan berat bersih 7,019 gram. Dan mengamankan seorang terduga berinisial SH.

Pengungkapan kasus kedua pada 29 Agustus 2023, dengan TKP salah satu hotel di Jalan Nursiwan, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua bungkus Shabu dengan berat bersih 1.990, 12 gram. Dan 1 orang tersangka berinisial RF.

Pengungkapan kasus ketiga, pada 22 September 2023, di Depan Kantor Lion Parcel Cilinaya, di Jalan Panca Usaha, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

- Advertisement -

Dari pengungkapan kasus ketiga tersebut, petugas berhasil mengamankan satu bungkus narkotika jenis ganja dengan berat bersih 91,55 gram dan mengamankan terduga berinisial H.

Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol. Gagas Nugroho mengungkapkan, dari ketiga kasus yang diungkap tersebut, BNNP NTB berhasil mengamankan total barang bukti Narkotika berupa Shabu seberat 1. 997, 139 gram dan Ganja seberat 91, 55 gram.

- Advertisement -

“Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan BNNP NTB terhadap ketiga Kasus tersebut, para terduga disangkakan pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (1) serta pasal 132;UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal Hukuman mati dan minimal hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal 10 miliar minimal 1 miliar,” ungkapnya, Rabu, 11 Oktober 2023.

Gagas mengungkapkan, dari tiga kasus yang berhasil diungkap BNNP NTB apabila 1 gram Shabu digunakan sebanyak 12 orang, maka sebanyak 23. 966 orang masyarakat NTB berhasil diselamatkan.

“Dan apabila 1 gram ganja digunakan oleh 1 orang maka 91 masyarakat NTB terselamatkan dari penyalahgunaan barang terlarang tersebut,” tandasnya.

Masyarakat dihimbau untuk melindungi generasi muda dengan bersama -sama melawan dan memberantas peredaran gelap Narkotika di wilayah masing-masing. (HN3)

- Advertisement -
Jumat, Juli 4, 2025

Trending Pekan ini

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...
Jumat, Juli 4, 2025

Berita Terbaru

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Listrik Untuk Rakyat, PLN Jaga Keandalan Kelistrikan Pembukaan Perhelatan MTQ

HarianNusa, Lombok Tengah - PLN Unit Induk Wilayah Nusa...

Paripurna DPRD, Bupati LAZ Ajak Kuatkan kolaborasi untuk Memajukan Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Paripurna DPRD, Wabup UNA : RPJMD 2025-2029 Untuk Kesejahteraan Masyarakat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...
Jumat, Juli 4, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!