HarianNusa.com, Mataram – Wakil Ketua I DPRD Provinsi NTB Nauvar Furqony Farinduan, S.H., MBA bersama Ketua Komisi IV Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup H. Achmad Puaddi FT., S.E., dan Sekretaris Komisi IV Sudirsah Sujanto, S.Pd.B., S.Ip., menemui ratusan massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat.
Ratusan masa aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Koorcab Wilayah Bali Nusa Tenggara yang melakukan unjuk rasa pada Selasa 14 November 2023 itu menuntut DPRD NTB menghentikan operasional PT. AMNT, karena dituding tidak memberikan dampak sosial yang signifikan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan PAD, dan kewajiban Dana Bagi Hasil yang belum dikeluarkan hingga saat ini yang mencapai 400 Miliar
Selain itu perusahaan tambang raksasa yang beroperasi di KSB itu juga dituding sebagian besar mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA).
Di hadapan massa aksi Farin mengungkapkan bahwa sejatinya pihaknya juga melakukan berbagai upaya terkait hutang CSR PT AMNT.
“Saya disini menerima adek adek sekalian karena sejatinya juga perjuangan kami di DPRD NTB. Kami sudah 3 kali menghadap Kementrian terkait kontribusi, terlebih tentang CSR PT AMNT. Hari ini pun kami sedang melaksanakan rapat koordinasi, mudah mudahan PT AMNT bisa menjawab karena kita mendorong PT AMNT secara bersama sama,” jelas Farin.
Lebih lanjut disampaikan Farin, bahwa DPRD NTB selain sudah melakukan koordinasi dengan kementerian dalam negeri, juga pernah melakukan koordinasi dengan Kementrian Keuangan RI, dan Kementrian ESDM RI yang kaitannya dengan Dana Bagi Hasil (DBH) PT AMNT yang belum dibayarkan.
Ketua Komisi IV Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup DPRD NTB H. Achmad Puaddi FT., S.E., menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak lanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh masa aksi PMII.
"Sesuai tupoksi kami seperti yang sudah disampaikan oleh Wakil Ketua 1 DPRD NTB, insyaallah aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui PMII akan kami tindak lanjuti. Tidak boleh ada perusahaan atau apapun namanya di NTB yang tidak memberikan dampak positif, jangan sampai masyarakat hanya kebagian gigit jari. Item-item tuntutan yang disampaikan oleh pergerakan PMII insyaallah sesuai dengan mekanisme yang ada akan ditindak lanjuti sesuai kelembagaan DPRD NTB. Jika AMNT tidak bisa memberikan kontribusi akan kita lakukan tindakan penutupan operasionalnya,” tegasnya.
Meski sempat memanas aksi unjuk rasa tersebut berakhir damai setelah Wakil ketua DPRD NTB dan Komisi IV DPRD NTB menandatangani Pres Release lembaran tuntutan massa aksi sebagai bukti telah diterima dan direspon positif oleh pihak DPRD NTB. (HN3)
Ket. Foto:
(1). Wakil Ketua I DPRD Provinsi NTB Nauvar Furqony Farinduan, S.H., MBA bersama Ketua Komisi IV Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup H. Achmad Puaddi FT., S.E., dan Sekretaris Komisi IV Sudirsah Sujanto, S.Pd.B., S.Ip., menemui ratusan massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat.
(2-3). Wakil Ketua I DPRD Provinsi NTB Nauvar Furqony Farinduan, S.H., MBA bersama Ketua Komisi IV Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup H. Achmad Puaddi FT., S.E., menandatangani lembaran Pres Release tuntutan massa aksi sebagai bukti telah diterima oleh pihak DPRD NTB. (HN)

