NTB
Pemprov dan 10 Kabupaten/Kota di NTB Telah Terima DBH AMNT Periode 2020-2021

HarianNusa, Mataram – Pemerintah Provinsi NTB berhasil melakukan fasilitasi atas penerimaan daerah Kabupaten/Kota dari Dana Bagi Hasil (DBH) Keuntungan Bersih Perusahaan Pemegang Ijin Usaha Pertambangan Khusus PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (PT. AMNT) untuk periode tahun 2020 dan 2021.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, SP., mengatakan bahwa, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pasal 129 ayat (1) menyebutkan Pemegang IUPK pada tahap kegiatan Operasi Produksi untuk Pertambangan Mineral logam dan Batubara wajib membayar sebesar 4% (empat persen) kepada Pemerintah Pusat dan 6% (enam persen) kepada Pemerintah Daerah dari keuntungan bersih sejak berproduksi.
Selanjutnya ayat (2) menyebutkan, Bagian Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur sebagai berikut: Pemerintah Daerah Provinsi mendapat bagian sebesar 1,5% (satu koma lima persen), Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota penghasil mendapat bagian sebesar 2,5% (dua koma lima persen), dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota lainnya dalam Provinsi yang sama mendapat bagian yang sama dari bagian sebesar 2% (dua persen).
"Melalui komunikasi yang intens dengan PT. AMNT dan didukung dengan kelengkapan regulasi serta administrasi lainnya, bagian Pemerintah Daerah Provinsi sebesar 1,5% dari keuntungan bersih periode tahun 2020 dan 2021 telah dibayarkan di akhir bulan November 2023 dengan nilai USD 6.967.470 atau setara dengan Rp. 107.194.525.950,00," ungkapnya saat Konferensi pers di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Selasa, (20/2/2024).
Bercermin dari keberhasilan Pemerintah Provinsi tersebut, atas permintaan Pemerintah Kabupaten/Kota dan PT. AMNT, Pemerintah Provinsi melakukan fasilitasi atas bagian penerimaan daerah kabupaten/kota dari keuntungan bersih PT. AMNT. Sejak bulan Desember 2023 beberapa agenda pertemuan dilakukan secara intens antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan PT. AMNT.
"Pemenuhan kelengkapan Regulasi Kabupaten/Kota yang terkait Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, Pelaporan Dan Pembayaran/Penyetoran Penerimaan Daerah Yang Berasal dari Keuntungan Bersih Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus serta persyaratan administrasi teknis lainnya dilakukan secara menyeluruh, hingga di awal pekan ketiga bulan Februari 2024 seluruh penerimaan daerah kabupaten/kota tersebut telah terealisasi," ujarnya.
Adapun bagian Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Penghasil yaitu dalam hal ini Kabupaten Sumbawa Barat mendapat bagian sebesar 2,5% (dua koma lima persen) dari keuntungan bersih Perusahaan Pemegang IUPK yaitu USD 11.612.450 atau setara dengan Rp. 181.792.904.750,00.
Sedangkan bagian Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota lainnya mendapatkan bagian 2% (dua persen) dari keuntungan bersih perusahaan Pemegang IUPK yang dibagi rata untuk 9 (sembilan) kabupaten/kota se-Provinsi NTB yaitu sebesar USD 1.032.218 atau setara dengan Rp. 16.143.889.520,00.
"Sesuai dengan Regulasi yang diterbitkan oleh masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota, bahwa pembayaran bagian kabupaten/kota langsung disetorkan melalui Rekening Kas Umum Daerah masing-masing kabupaten/kota, yang didahului dengan penerbitan Surat Pemberitahuan Kewajiban yang dikoordinir oleh Pemerintah Provinsi NTB," jelasnya.
Penjabat Gubernur NTB, Drs. H. Gita Ariadi, M.Si, mengatakan, terealisasinya penerimaan daerah kabupaten/kota ini juga merupakan bentuk komitmen dari PT. AMNT untuk terus mendukung Pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
"Selanjutnya Pemerintah Provinsi akan terus melakukan komunikasi dengan PT. AMNT untuk merealisasikan bagian penerimaan daerah dari keuntungan bersih periode tahun 2022," tandasnya.
Sementara Asisten 3 Provinsi NTB, H. Wirawan menambahkan bahwa DBH AMNT yang telah diterima Pemprov NTB tersebut masuk dalam komponen PAD lain-lain pendapatan asli daerah pada APBD.
"Yang tentu akan dipergunakan oleh Pemerintah provinsi (NTB) dan kabupaten kota untuk mendukung program -program prioritas non mandatory," jelasnya. (HN3)
Ket. Foto:
Kegiatan Konferensi Pers terkait Penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Keuntungan Bersih PT AMNT Periode 2020-2021. (HarianNusa)
Lombok Barat
Dengarkan Aspirasi Warga, H.M. Jamhur Komitmen Perjuangkan Tiga Isu Krusial di Desa Saribaye

HarianNusa, Lombok Barat – Anggota DPRD Provinsi NTB, H.M. Jamhur, menyerap langsung aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Desa Saribaye, Kecamatan Lingsar, Rabu, Selasa(3/6). Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, Kepala Desa, seluruh Kepala Dusun (Kadus), RT, dan berbagai elemen penting desa.
Dalam suasana dialogis dan penuh keakraban, H.M. Jamhur menegaskan pentingnya mendengar langsung suara rakyat sebagai bagian dari tanggung jawab wakil rakyat. “Alhamdulillah, reses kali ini menjadi momentum untuk mendengar langsung keluhan dan harapan masyarakat. Aspirasi ini adalah amanah yang insyaAllah akan kami perjuangkan di tingkat provinsi,” ujarnya.
Dari berbagai masukan yang disampaikan, terdapat tiga isu utama yang menjadi perhatian masyarakat Desa Saribaye:
1. Pengelolaan Sampah
Warga mengusulkan pengadaan armada pengangkut dan sarana pendukung lainnya untuk mengatasi persoalan sampah. Masyarakat mendambakan lingkungan desa yang bersih dan sehat sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas hidup.
2. Infrastruktur Jembatan Penghubung
Masyarakat meminta pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Saribaye dengan Desa Karang Bayan dan Desa Sigerongan. Jembatan ini dinilai sangat penting untuk memperlancar mobilitas warga dan menunjang konektivitas antar wilayah.
3. Beasiswa untuk Pemuda
Banyak pemuda di desa yang belum bisa melanjutkan pendidikan tinggi karena keterbatasan biaya. Warga berharap adanya program beasiswa dari pemerintah provinsi agar generasi muda dapat meraih masa depan yang lebih baik.
H.M. Jamhur menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan dibawa ke meja pembahasan di DPRD Provinsi NTB. “Langkah kecil seperti ini, jika diperjuangkan dengan sungguh-sungguh, bisa menjadi bagian dari perubahan besar untuk daerah kita,” ucapnya.
Reses ini menjadi bukti komitmen H.M. Jamhur dalam membangun komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen. Masyarakat pun menyambut baik kehadiran wakil rakyat di tengah mereka, dengan harapan nyata akan perubahan dan perbaikan ke depan. (F3)
Ket. Foto:
Kegiatan reses ke III Anggota DPRD NTB Fraksi PKB H. M. Jamhur. (Ist)
NTB
Tancap Gas! Nadirah Al Habsyi Gerak Cepat Rampungkan Kepengurusan PBB di NTB

HarianNusa, Mataram – Pasca ditunjuk menahkodai Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Nusa Tenggara Barat (NTB), Nadirah Al Habsyi langsung tancap gas merampungkan kepengurusan PBB di seluruh kabupaten/kota di NTB.
Nadirah yang juga Anggota DPRD NTB Dapil VI (Dompu, Bima dan Kota Bima) ini mengatakan, sembari menunggu SK kepengurusan dikeluarkan DPP, dirinya sedang melakukan konsolidasi untuk pengurus PBB di 10 kabupaten/Kota dalam rangka Musyawarah Cabang (Muscab).
“Sebelum SK (DPP) turun kita melakukan persiapan rapat-rapat untuk mempersiapkan langkah-langkah kerja ke depan,” ungkapnya saat diwawancara di Mataram, Selasa, (3/6/25).
Nadirah memastikan, kepengurusan DPW PBB NTB periode 2025-2030 adalah orang-orang yang mau bekerja untuk partai PBB.
“Ada yang pengurus lama dan ada juga yang orang-orang baru. Isinya Allah mereka adalah yang benar-benar mau bekerja untuk PBB,” ungkap Nadirah yang juga anggota DPRD NTB Dapil VI.
Rencana pelantikan pengurus PBB NTB ini nantinya akan dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.
“Insya Allah pelantikan nanti kami undang Gubernur dan Wakil Gubernur NTB,” tutupnya. (F3)
Ket. Foto:
Ketua DPW PBB NTB, Nadirah Al Habsyi. (HarianNusa)
Kesehatan
Program MBG di NTB Jangkau 153 Ribu Penerima Manfaat

HarianNusa, Mataram – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini telah menjangkau sekitar 153.000 penerima manfaat. Program ini didukung oleh pendirian 53 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah NTB.
Kepala Regional SPPG NTB, Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa program ini dijalankan secara bertahap dan sistematis, menyasar kelompok-kelompok rentan seperti balita, ibu menyusui dan ibu hamil yang mendapat porsi 10 persen dari total distribusi Gizi
“Pembentukan SPPG ini menjadi langkah strategis untuk memastikan program MBG menjangkau kelompok yang paling membutuhkan. Sebanyak 10 persen di antaranya kami khususkan untuk tiga B: Balita, Ibu Menyusui, dan Ibu Hamil,” ungkap Eko dalam konferensi pers yang digelar Dinas Kominfotik Provinsi NTB di, Selasa, (3/6) di Mataram.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa NTB termasuk dalam Zona III secara nasional, yang berarti perhatian khusus dan dukungan ekstra menjadi kebutuhan utama dalam pelaksanaan program. Untuk mendukung operasionalisasi di lapangan, setiap titik SPPG diperkuat oleh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI)y ang bertugas mengelola distribusi dan pelaksanaan teknis program.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga standar gizi dan keamanan makanan, program MBG juga melibatkan pelatihan intensif bagi para pengelola dan penyaji makanan. Pelatihan ini mengusung standar Manajemen Penjamah Makanan untuk memastikan kualitas pangan yang layak dan aman dikonsumsi.
“Kami melakukan pelatihan secara komprehensif untuk para penjamah makanan. Ke depan, kami sangat mengharapkan dukungan dari Dinas Kesehatan dan BPOM untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pendampingan,” tambah Eko.
Dengan skema terpadu yang melibatkan edukasi, pendampingan, dan pengawasan, Program MBG diharapkan menjadi instrumen penting dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat NTB.
“Kami berharap program ini mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen, termasuk media, agar informasi positif ini tersampaikan secara luas dan masyarakat bisa ikut serta menjaga keberlangsungan program,” tutup Eko. (F3)
Ket. Foto:
kegiatan Konferensi pers yang digelar Dinas Kominfotik NTB membahas Program MBG dan penanganan stunting di NTB. (Ist)
-
Headline7 tahun ago
Potensi Tsunami di Asia, NTB Diperingati Waspada
-
NTB6 tahun ago
Ini Cara Mitigasi saat Gempa Bumi
-
Headline7 tahun ago
Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan
-
Headline8 tahun ago
Mengenang 40 Tahun Bencana Tsunami di Lombok dan Sumbawa
-
Headline8 tahun ago
Ssttt… Ini Lokasi Razia Zebra di Pulau Lombok Selama Dua Pekan
-
Hukum & Kriminal7 tahun ago
Tak Terima Diputusin, Pria di Lotim Sebar Foto Bugil Kekasihnya
-
NTB6 tahun ago
Ahli Geologi AS Peringatkan Bahaya Gempa di Selatan Lombok
-
NTB6 tahun ago
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Dingin di Lombok