DPRD NTB Setujui Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Perda

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetujui satu buah Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Perda Provinsi NTB

Hal itu disampaikan pada rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB Masa Persidangan II Tahun 2024, dengan agenda Laporan Pansus yang membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Keputusan DPRD Provinsi NTB tentang Persetujuan 1 sebuah Raperda Provinsi NTB tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Perda Provinsi NTB, Pendapat Akhir Pj. Gubernur NTB yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Jum’at, (17/5/2024).

- Advertisement -

Sebelumnya Pansus yang membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyampaikan laporannya, bahwa Pansus 2 telah melakukan pembahasan terhadap Raperda prakarsa pemerintah Provinsi NTB ini dengan melakukan beberapa tahapan dan rangkaian berbagai jenis kegiatan, salah satunya dengan melakukan konsultasi ke kementrian lingkungan hidup.

“Setelah melalui proses pembahasan dan menyempurnakan hasil konsultasi dari kementerian dalam negeri dengan rentang waktu cukup lama, maka pada rapat Paripurna DPRD hari ini (17/5/24), dapat menyetujui dan menetapkan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup dan selanjutnya diundangkan dengan penempatan dalam lembaran peraturan daerah Provinsi NTB,” ujar Juru Bicara Pansus 2, H. Muhammad Ra’uf saat membacakan laporan Pansus 2 yang membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sementara Penjabat Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, menyampaikan, dengan telah disetujuinya Raperda prakarsa Gubernur tersebut, menambah payung hukum dalam melaksanakan berbagai tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Provinsi NTB.

- Advertisement -

“Alhamdulillah ini menjadi hajat kita bersama untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pemberdayaan terbaik kepada masyarakat, serta dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah,” ungkap Miq Gite sapaan akrab Pj Gubernur NTB.

Miq Gite menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik, serta komitmennya dalam Ikhtiar bersama membangun Nusa Tenggara Barat yang lebih baik.

- Advertisement -

“Besar harapan kita, regulasi yang dibahas dan dihasilkan dalam forum sidang dewan yang terhormat ini, benar-benar bisa berfungsi untuk mengatur jalannya pembangunan ke arah kemajuan, perlindungan kepada masyarakat, serta mampu memberikan manfaat yang besar bagi pencapaian kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera,” pungkasnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Naufar Furqoni Farinduan bersama tiga orang pimpinan lainnya yakni Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, Wakil Ketua II H. Muzihir dan Wakil Ketua III H. Yek Agil Al Haddar yang dihadiri oleh Pj. Gubernur NTB H. Lalu Gita Ariadi, Anggota DPRD NTB, Forkopimda NTB dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov NTB. (HN3)

Ket. Foto:
Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum Rapat Paripurna DPRD NTB, perihal persetujuan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup menjadi Perda. (Ist)

- Advertisement -
Minggu, Juli 13, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan

HarianNusa.com, Mataram – Misteri jejak telapak tangan di tembok...
Minggu, Juli 13, 2025

Berita Terbaru

Ketua Konferprov PWI NTB: Hindari Politik Uang, Biaya Pendaftaran Bukan Masalah

HarianNusa, Mataram - Jangan rusak marwah organisasi wartawan tertua...

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

CFN Hari Koperasi, Bupati LAZ : Koperasi dan UMKM adalah Penggerak Ekonomi Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Gelaran Car Free Nite edisi...

Listrik Untuk Rakyat : Komisaris PLN Kunjungi NTB, Apresiasi Dedikasi Pegawai dan Infrastruktur Andalan

HarianNusa, Mataram — Dalam semangat memastikan listrik hadir secara...

KUPA PPAS Perubahan 2025  Disepakati, Bupati LAZ : Kerja Nyata dan Cepat untuk Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...
Minggu, Juli 13, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!