BerandaHeadlineMotor Milik Polantas Dicuri di Ampenan, Satu Pelaku Ditangkap

Motor Milik Polantas Dicuri di Ampenan, Satu Pelaku Ditangkap

HarianNusa.com, Mataram – Aksi kriminal merupakan kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat, namun terkadang hal konyol terjadi saat para pelaku melakukan aksi kriminal tersebut, seperti kejadian terjadi sekitar pukul 22.30 Wita, Kamis (7/12) kemarin. Dua kawanan pelaku mengincar motor di depan sebuah konter Lingkungan Gatep, Kelurahan Ampenan, Kota Mataram.

Motor tersebut belakangan diketahui milik anggota polisi bernama Sumardin (38) anggota Lantas Polres Mataram yang tinggal di BTN Bhayangkara Asri, Kelurahan Ampenan.

Kanit Reskrim Polsek Ampenan, AKP I Nyoman Sugiarto mengatakan modus pelaku bermula saat dua pelaku beraksi dengan berkeliling mencari kendaraan yang akan dicuri. Kedua pelaku berinisial MS (28) dan ADI (26), keduanya berasal dari Desa Batu Putih, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

“Setelah berkeliling, kemudian mereka melewati Jalan Arya Banjar Getas dan mendekati TKP. Pelaku berhenti di depan dagang bakso. Pelaku MS menggu di atas sepeda motor, sementara pelaku ADI beraksi,” ujarnya, Selasa (12/12).

ADI melangkah ke depan konter, ia sempat bertatap muka bersama pemilik konter. Sementara polisi yang menjadi korban tengah membeli pulsa di konter tersebut. Kemudian ADI menduduki motor milik korban dan membawa kabur motor.

Pemilik konter yang mengetahui kejadian tersebut meneriaki pelaku. Korban dan pemilik konter berusaha mengejar. Karena panik, korban meminta tolong pada MS yang duduk di atas motornya untuk membantu mengejar pelaku ADI. Korban tidak menyadari MS juga merupakan pelaku curanmor tersebut.

“Namun MS mencoba untuk memperlambat proses pengejaran. Setelah pelaku ADI menjauh, MS baru mau membonceng korban untuk mengejar ADI. Sayangnya pelaku sudah menghilang,” ungkapnya.

Korban kemudian melaporkan kasus tersebut pada Polsek Ampenan. Ia membawa MS ke kantor polisi karena berdasarkan beberapa saksi telah melihat MS sebelumnya datang bersama ADI.

“Sampai di Polsek Ampenan korban melaporkan dengan membawa saksi (MS). Kami kemudian melakukan pemeriksaan. Hingga terungkap bahwa MS juga merupakan kawanan pelaku curanmor,” pungkasnya.

Hingga saat ini pelaku ADI masih buron dengan membawa motor Honda Beat bernopol DR 3661 GR, nomor rangka MH1JFP211FK027250 dan nomor mesin JFP2E-1026907. Sementara pelaku MS diamankan polisi beserta motor yang digunakannya saat menunggu ADI beraksi. (sat)

spot_img

Baca Juga