Pemprov NTB Tetapkan Tarif Angkutan Lebaran 2025, Pastikan Harga Wajar dan Layanan Nyaman

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan tarif batas atas untuk Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) non ekonomi selama periode Lebaran 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menghindari lonjakan harga tiket yang tidak wajar serta memastikan layanan transportasi yang aman dan terjangkau bagi masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan NTB, Lalu Moh. Faozal mengatakan, keputusan ini merupakan hasil rapat bersama dengan DPD Organda NTB, BPTD Kelas II Wilayah NTB, dan pengusaha transportasi angkutan.

- Advertisement -

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan harga yang wajar, aman, dan nyaman,” ujar Faozal dalam konferensi pers di Mataram, Selasa (18/3).

Tarif ini mulai berlaku efektif pada 24 Maret 2025 (H-7 Lebaran) hingga 7 April 2025 (H+7 Lebaran). Kabar baiknya, tarif batas atas angkutan Lebaran 2025 tidak mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun ada tambahan layanan sleeper class untuk memberikan kenyamanan lebih bagi penumpang jarak jauh.

Rincian Tarif AKDP Non Ekonomi Lebaran 2025

Mataram – Sumbawa Barat: Rp132.000 (kelas executive)

- Advertisement -

Mataram – Sumbawa Besar: Rp.200.000 (kelas executive)

Mataram – Dompu – Bima: Rp.330.000 (kelas executive)

- Advertisement -

Mataram – Bima: Rp.450.000 (kelas super executive)

Mataram – Bima: Rp.525.000 sleeper class)

Selain itu, Dishub NTB memastikan kesiapan armada transportasi dengan total 739 unit kendaraan yang siap melayani masyarakat selama musim mudik. Rinciannya, 375 unit untuk AKDP, 286 unit taksi, dan 78 unit Angkutan Sewa Khusus (ASK) online.

Faozal menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi masyarakat pengguna jasa transportasi umum, tetapi juga memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025.

“Kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas tarif dan memastikan layanan transportasi yang optimal bagi masyarakat NTB selama momen Lebaran,” pungkasnya. (F3)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Fornas VIII Digelar 26 Juli – 1 Agustus 2025 di NTB, 38 Provinsi Siap Berpartisipasi 

HarianNusa, Mataram - Pekan Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas)...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!