NTB
Anggota Komisi I DPRD NTB Sebut Pelarangan Pengurus Lama Bank NTB Mendatar Berpotensi jadi Framing Manipulatif

HarianNusa, Mataram – Anggota Komisi I DPRD NTB Suhaimi, menilai pernyataan Anggota Panitia Seleksi Pengurus Bank NTB Syariah Prof. Zainal Asikin, berpotensi menjadi framing yang manipulatif.
Pernyataan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram tersebut adalah bentuk logika terbalik yang berbahaya. Tidak hanya menyesatkan publik, tapi juga bisa merusak proses demokratis dalam rekrutmen pejabat publik.
“Perbaikan sistem seharusnya memperkuat institusi, bukan jadi alat menggembosi individu,” tandas Suhaimi di Mataram, Kamis (24/4/2025).
Pernyataan Prof. Asikin yang dikutip luas media massa telah membuat gaduh. Para petinggi Bank NTB Syariah yang saat ini tengah menjabat dinyatakan tidak boleh mendaftar untuk ikut seleksi. Prof. Asikin menyebutkan, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memerintahkan perombakan total jajaran direksi, komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah, sehingga para petinggi Bank NTB Syariah saat ini tidak diperkenankan mencalonkan diri kembali.
Suhaimi menegaskan, pernyataan Prof. Asikin tersebut bentuk logika terbalik yang lazim juga disebut logical fallacy atau kesesatan pikir. Sebab, proses perbaikan tata kelola Bank NTB Syariah melalui rekrutmen pengurus yang dibuka mulai pekan ini, justru digunakan untuk menyudutkan jajaran pengurus sebelumnya. Fatalnya, hal itu dilakukan tanpa dasar evaluasi objektif.
Pernyataan publik seperti yang disampaikan Prof. Asikin tersebut, kata politisi muda asal Lombok Tengah ini, berpotensi menjadi framing yang manipulatif, dengan beberapa kemungkinan motif. Yang sudah pasti dibaca publik adalah terkuaknya keinginan Pansel untuk menutup peluang pengurus lama secara sepihak, tanpa proses evaluasi objektif.
Bisa juga kata Suhaimi, publik memaknai pernyataan tersebut sebagai langkah untuk mendukung figur tertentu, sehingga peluang figur tersebut untuk lolos dalam proses seleksi menjadi lebih besar. Atau Pansel ingin menggiring opini publik seolah-olah perubahan personel sama dengan perbaikan otomatis.
Tanpa menyodorkan data objektif kinerja atau hasil audit independen, pernyataan Anggota Pansel tersebut telah menyimpulkan buruknya jajaran lama secara generalisasi. Padahal kata Suhaimi, tidak semua perbaikan tata kelola perlu didahului dengan penyingkiran. Dan tidak semua yang baru otomatis lebih baik.
Ditegaskan Suhaimi, manakala rekrutmen justru dijadikan alat untuk menyudutkan kandidat dari pengurus lama tanpa dasar audit atau evaluasi yang terbuka, lalu mengunci peluang mereka ikut seleksi dengan menebar asumsi bahwa yang lama buruk, maka rekrutmen pengurus Bank NTB Syariah ini telah gagal menjadi sarana perbaikan. Sebaliknya, rekrutmen ini menjadi alat pembunuhan karakter para pengurus lama.
“Perubahan struktural tentu penting. Tapi jika dilakukan dengan logika terbalik yang menyingkirkan individu atas dasar asumsi, bukan bukti, maka yang terjadi bukan perbaikan, tapi peminggiran terselubung. Reformasi tidak membutuhkan korban yang dikorbankan tanpa pengadilan yang adil,” tandas Suhaimi.
Jika hal ini terus berlanjut, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menegaskan, secara terang benderang rekrutmen pengurus Bank NTB Syariah melalui Pansel ini telah menabrak prinsip tata kelola good governance yakni prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan non-diskriminasi.
Karena itu, kata Suhaimi, jangan salahkan publik di Bumi Gora jika kini menilai bahwa berdasarkan pernyataan Prof. Asikin tersebut, Pansel ternyata bekerja dengan menepikan transparansi publik dan malah mengedepankan noizy publik.
Alih-alih menerapkan transparansi publik yang berarti Pansel menyediakan informasi yang akurat, relevan, dan mudah diakses dengan tujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat, mendorong partisipasi publik, dan mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Yang terjadi malah Pansel menunjukkan noizy publik. Pernyataan disampaikan secara tidak terstruktur, penuh opini, melahirkan kebisingan informasi, dan membuat masyarakat bingung, skeptis, dan bahkan apatis.
“Jadi sekarang publik NTB bertanya. Pansel ini bekerja dengan basis transparansi atau manipulasi,” tandas Suhaimi.
Suhaimi menegaskan, cara kerja Pansel yang menerapkan logika terbalik ini sangat berbahaya. Sebab, bisa berisiko terhadap stabilitas kelembagaan Bank NTB Syariah yang berdampak jangka panjang.
Misalnya, menurunkan kepercayaan internal terhadap proses seleksi dan pembinaan SDM. Atau juga menyuburkan budaya politik kekuasaan di lembaga keuangan, bukan profesionalisme. Atau bahkan mendorong terjadinya apa yang disebut Suhaimi sebagai politik balas dendam saat rezim atau pengendali kelak berubah.
*Tak Ada Larangan di Undang-Undang*
Di sisi lain, Suhaimi juga membeberkan aturan yang menjadi dasar hukum utama mengenai syarat penempatan jabatan direktur, direksi, komisaris, dan dewan pengawas dalam perusahaan Bank BUMD. Seluruh aturan tersebut, tidak ada yang melarang para pengurus lama untuk mendaftarkan diri kembali.
Aturan tersebut kata Suhaimi termaktub dalam PP 54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengatur pendirian, pengelolaan, dan pengangkatan pejabat BUMD termasuk Direksi dan Dewan Pengawas. Diatur pula di UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur definisi, tujuan, bentuk hukum, dan pengelolaan BUMD termasuk aspek pengangkatan pejabatnya. Juga di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri 50/1999 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Pengawas BUMD, termasuk persyaratan jabatan dan larangan rangkap jabatan.
Ada pula diatur dalam UU 7/1992 tentang Perbankan beserta perubahannya, yang mengatur tata kelola dan persyaratan bagi bank, termasuk Bank BUMD yang bergerak di sektor perbankan. Sementara untuk aspek kepemilikan dan pengelolaan bank berbentuk perseroan terbatas, juga merujuk pada UU Perseroan Terbatas dan Perppu Cipta Kerja terkait peraturan perbankan.
“Dalam aturan-aturan ini, tidak ada yang menyatakan eksplisit larangan orang untuk mendaftar kembali sebagai pimpinan Bank/BUMD kecuali terkait rangkap jabatan, integritas dan rekam jejak,” tandas Suhaimi.
Karena itu, politisi mantan Anggota DPRD Lombok Tengah ini menegaskan, pengurus lama sudah seharusnya boleh mendaftar menjadi pimpinan Bank NTB Syariah selama tidak melanggar rangkap jabatan, konflik kepentingan, integritas, maupun rekam jejak pribadi yang cacat.
Lagi pula kata Suhaimi, berdasarkan laporan neraca keuangan Bank NTB Syariah yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan dan telah dipublikasikan, kinerja Bank NTB di bawah kepengurusan saat ini sangat positif. Baik dari sisi Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal yang dimiliki bank. Angka NPL atau Non-Performing Loan yang merupakan kredit atau pinjaman yang mengalami masalah dalam pelunasannya dan dianggap tidak dapat dipulihkan oleh bank, juga di bawah ambang batas.
Rasio Loan to Deposit Ratio atau LDR juga menunjukkan kinerja positif. Rasio LDR menunjukkan perbandingan antara total kredit yang diberikan oleh bank dengan total dana yang dihimpun dari masyarakat atau dana pihak ketiga. Demikian juga dengan rasio Biaya Operasional Pendapatan Operasional atau BOPO. Angka-angka BOPO menunjukkan bagaimana Bank NTB Syariah terus meningkatkan efisien bank dalam mengelola biaya operasionalnya untuk menghasilkan pendapatan.
Oleh karena itu, Suhaimi mengingatkan, dengan rekam jejak tersebut, maka tak ada hal yang bisa menghalangi para pengurus lama untuk ikut proses seleksi pengurus Bank NTB yang pendaftarannya dibuka hingga 30 April mendatang. Pelarangan justru hanya akan membenarkan dugaan terjadinya proses seleksi yang manipulatif.
“Lagian juga, memangnya siapa yang menjamin pengurus lama akan mendaftar kembali? Kan belum tentu juga ada di antara mereka yang mau mendaftar kembali. Bisa jadi tidak ada juga pengurus lama yang akan mendaftar,” tandas Suhaimi.
Karena itu, dia pun mengingatkan, agar dalam proses rekrutmen ini, Gubernur Muhamad Iqbal tidak bertindak atas nama pribadi. Sebab, sebagai pemegang saham pengendali Bank NTB Syariah, Gubernur mewakili entitas pemerintah daerah. Itu sebabnya, dalam setiap keputusannya, Gubernur harus didasarkan kepentingan institusional, bukan selera pribadi. Keputusan Gubernur juga harus diukur dengan prinsip Good Corporate Governance. Akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan secara publik.
Jika Gubernur menyelipkan kepentingan politik, kedekatan pribadi, dan keinginan membentuk tim sendiri dalam manajemen Bank NTB Syariah, maka itu kata Suhaimi, akan merusak kepercayaan pasar. Mengurangi independensi bank. Dan berisiko hukum jika ada konflik kepentingan. Dan pada akhirnya, manakala keputusan pemegang saham terlihat berpihak atau sangat kental nuansa personal, maka kepercayaan publik dan Otoritas Jasa Keuangan akan runtuh.
“Dalam pemilihan pengurus Bank NTB Syariah ini, Gubernur tidak memiliki kewenangan mutlak. Ada aturan dan otoritas khusus di luar gubernur. Jadi, pengurus Bank NTB itu bukan tentang siapa yang disukai Gubernur. Tapi tentang siapa yang paling layak,” tutup Suhaimi. (F3*)
Ket. Foto:
Komisi I DPRD NTB Suhaimi. (Ist)
NTB
Perlindungan Perempuan di Ponpes Jadi Sorotan: Pemprov NTB dan Komnas Perempuan Ambil Langkah Konkret

HarianNusa, Mataram – Kekerasan terhadap perempuan di lingkungan pesantren kembali menjadi perhatian serius. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menggelar pertemuan strategis di ruang kerja Wakil Gubernur NTB, Rabu (28/5), guna memperkuat perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan, terutama di institusi pendidikan berbasis agama.
Wakil Gubernur NTB menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan pelecehan yang marak terjadi, termasuk di lembaga yang selama ini dikenal sebagai tempat pembinaan moral dan akhlak.
“Di tengah upaya membangun NTB yang berkarakter, kita tidak bisa menutup mata atas adanya pelecehan dan kekerasan di lembaga pendidikan. Ini bukan hanya mencoreng institusi, tapi juga mengancam masa depan generasi muda,” ujarnya tegas.
Pihaknya menilai bahwa pengungkapan kasus kekerasan tidak selalu mudah, terutama saat pelaku adalah tokoh berpengaruh dalam komunitas. Oleh karena itu, Pemprov NTB berencana memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kantor Kementerian Agama dan pemerintah kabupaten/kota, dalam membentuk sistem rujukan bersama yang lebih terstruktur dan responsif.
Komitmen ini mendapat dukungan penuh dari Komnas Perempuan. Ketua Komisi Paripurna Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyampaikan sejumlah rekomendasi penting, termasuk perlunya sistem perlindungan yang menyeluruh dan aksi pencegahan yang berkelanjutan.
“Korban kerap berada dalam posisi yang rentan, mengalami tekanan, bahkan intimidasi. Ini yang harus kita hentikan bersama-sama. Pencegahan tidak cukup hanya berupa penyuluhan. Harus ada tindakan nyata,” tegas Maria Ulfah.
Salah satu usulan Komnas Perempuan adalah penerapan sertifikasi kesehatan mental bagi tenaga pendidik di lingkungan pesantren. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pendidik memiliki kesiapan psikologis dan tidak memiliki riwayat gangguan yang dapat berdampak negatif pada santri.
Maria juga menekankan bahwa perlindungan terhadap korban harus mencakup upaya pemulihan dan jaminan keamanan pascakejadian. Ia berharap NTB dapat menjadi contoh daerah yang berani membongkar praktik kekerasan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, tanpa pandang bulu.
Pertemuan ini menjadi sinyal penting bahwa negara hadir dalam melindungi warganya yang paling rentan, khususnya perempuan dan anak-anak di lingkungan pesantren. Upaya ini juga mendorong masyarakat untuk tidak lagi bungkam terhadap kekerasan, dan menjadikan perlindungan korban sebagai bagian dari budaya kolektif.
Dengan adanya sistem rujukan bersama, evaluasi perlindungan yang berkelanjutan, serta kolaborasi erat antar instansi, diharapkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan tidak lagi tertutup, dan korban dapat memperoleh keadilan serta pemulihan secara layak.
“Melindungi perempuan dari kekerasan bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab moral seluruh masyarakat,” tutup Maria Ulfah. (F3)
Ket. Foto:
Pertemuan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri dan jajarannya bersama Komnas Perempuan di Ruang kerjanya. (Ist)
Nasional
Komisi IX DPR RI Soroti Tingginya Pengangguran Lulusan SMK dan Lambannya Pembangunan Dapur Gizi di NTB

HarianNusa, Mataram – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) guna meninjau kesiapan daerah dalam melaksanakan program prioritas nasional, yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta membahas permasalahan pengangguran yang masih menjadi tantangan serius di wilayah tersebut.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kunker Komisi IX DPR RI, drg. Putih Sari, yang menyoroti tingginya angka pengangguran terbuka di NTB, khususnya di kalangan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Berdasarkan data BPS NTB per Agustus 2024, terdapat 87.010 pengangguran terbuka, di mana 4,73 persen di antaranya berasal dari lulusan SMK.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan karena menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri di NTB. Banyaknya SMK yang dibuka tidak mempertimbangkan karakteristik wilayah dan pasar kerja lokal,” ujar Putih Sari dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi hal ini, Komisi IX mendorong pemerintah daerah bersama lembaga pelatihan kerja, termasuk Balai Latihan Kerja (BLK), untuk merancang program pelatihan yang selaras dengan kebutuhan riil dunia usaha dan industri yang berkembang di NTB. Langkah ini dinilai krusial untuk mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.
Selain isu ketenagakerjaan, Komisi IX juga meninjau perkembangan program SPPG yang merupakan bagian dari agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menangani permasalahan gizi anak. Pemerintah menargetkan pembangunan 400 dapur umum di NTB hingga akhir 2025, namun hingga saat ini baru terealisasi sekitar 25 persen atau 54 unit.
Komisi IX menekankan pentingnya percepatan pembangunan dapur umum SPPG untuk mendukung peningkatan status gizi anak-anak NTB, mencegah stunting, dan memperbaiki kualitas hidup generasi masa depan.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX Muazzim Akbar menyoroti aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan SPPG. Ia meminta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk aktif melakukan pengawasan terhadap makanan yang disajikan kepada siswa.
“Badan POM harus turun langsung ke lapangan, jangan sampai terjadi kasus keracunan makanan atau penyajian makanan yang tidak layak konsumsi. Pengawasan ini penting untuk menjaga kualitas dan keamanan gizi anak-anak kita,” tegas Muazzim.
Sekretaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi, menyambut baik kunjungan ini dan berharap hasil diskusi serta masukan dari Komisi IX DPR RI dapat menjadi landasan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB.
“Selamat datang di NTB. Kami tersanjung dan berterima kasih atas perhatian Komisi IX terhadap permasalahan kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat NTB,” ujar Lalu Gita dalam sambutannya.
Kunjungan kerja ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial, sekaligus mempercepat terwujudnya target-target pembangunan nasional di NTB. (F3)
Ket. Foto:
Kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Kantor Gubernur NTB. (Ist)
Kota Mataram
GPM NTB Hadirkan Pangan Murah Jelang Idul Adha

HarianNusa, Mataram – Dalam upaya memastikan stabilitas harga pangan dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM). Kegiatan kali ini berlangsung di halaman depan Kantor Lurah Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Rabu, (28/5).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan bahwa GPM merupakan bagian dari strategi Pemprov NTB dalam mendekatkan layanan pangan kepada masyarakat, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) seperti Idul Adha.
“GPM ini kami gelar dengan pola roadshow di berbagai titik. Ini adalah bentuk kehadiran nyata pemerintah untuk menghadirkan komoditas pangan pokok di bawah harga pasar, utamanya menjelang Hari Raya Idul Adha yang akan jatuh pada 6 Juni mendatang,” ujarnya.
Dr. Aidy menekankan bahwa tujuan utama GPM adalah memberikan akses ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat. Tidak hanya menyediakan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula, kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi antara masyarakat dengan penyedia pangan lokal, termasuk produk-produk hortikultura segar dan olahan modern.
“Kita lihat sendiri, masyarakat tidak hanya mencari kebutuhan pokok, tapi juga mulai beralih ke sayuran segar, buah-buahan, hingga makanan olahan sehat. Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran akan konsumsi pangan yang bergizi,” tambahnya.
Lebih dari sekadar pasar murah, GPM juga membawa misi edukatif. Melalui pemantauan mutu dan promosi makanan sehat bergizi, Dinas Ketahanan Pangan NTB memastikan masyarakat tidak hanya mendapat pangan yang terjangkau, tetapi juga berkualitas dan aman dikonsumsi.
“Ini bagian dari upaya pengendalian mutu dan edukasi gizi yang menjadi tugas penting kami,” pungkas Kadis Aidy.
Kegiatan GPM turut melibatkan berbagai stakeholder strategis, termasuk Bulog, Bank Indonesia, PUPM, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, serta ID Food dan ritel modern seperti Niaga Supermarket, Ruby Supermarket, MGM, dan Alfamart.
Ibu Mira, warga Kebun Bawak Ampenan, merasa terbantu dengan adanya GPM. “Harganya jauh lebih murah, kualitas juga bagus. Bisa selisih sampai dua ribu dibanding harga pasar. Lumayan sekali untuk menghemat pengeluaran menjelang lebaran,” ungkapnya. (F3)
Ket. Foto:
Seorang pembeli tampak berbelanja di GPM yang digelar Dinas Ketahanan Pangan NTB. (Ist)
-
Headline7 tahun ago
Potensi Tsunami di Asia, NTB Diperingati Waspada
-
NTB6 tahun ago
Ini Cara Mitigasi saat Gempa Bumi
-
Headline7 tahun ago
Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan
-
Headline8 tahun ago
Mengenang 40 Tahun Bencana Tsunami di Lombok dan Sumbawa
-
Headline8 tahun ago
Ssttt… Ini Lokasi Razia Zebra di Pulau Lombok Selama Dua Pekan
-
Hukum & Kriminal7 tahun ago
Tak Terima Diputusin, Pria di Lotim Sebar Foto Bugil Kekasihnya
-
NTB6 tahun ago
Ahli Geologi AS Peringatkan Bahaya Gempa di Selatan Lombok
-
NTB6 tahun ago
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Dingin di Lombok