NTB
Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Dinilai Arogan dan Tak Profesional

HarianNusa, Jakarta – Sejumlah pihak mengkritisi cara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) dalam menangani dugaan perkara korupsi Lombok City Center (LCC).
Betapa tidak, Kejati NTB dinilai tidak transparan dan terkesan arogan dalam menetapkan tersangka dan menahan pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
‘’Kami melihat ada kesan arogan dan terlalu dipaksakan dalam perkara ini. Barang bukti tidak lengkap dan kerugian negara tidak jelas, tapi orang sudah ditahan. Apalagi menurut informasi yang saya terima bahwa Pak Zaini Arony itu tidak tahu kesalahan apa yang dilakukannya sehingga menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi pada investasi pembangunan Lombok City Center (LCC) ini,’’ kata Samudra Putra MH, Tokoh Masyarakat NTB Jakarta, kepada awak media, Minggu (27/4/2025).
Selain menahan Zaini Arony, Kejati NTB juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu LAS selaku Direktur PT. Patut Patuh Patju (Tripat) dan IT, mantan Direktur PT Bliss Pembangunan Sejahtera.
‘’Sejak ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan, tidak ada pemeriksaan yang dilakukan oleh jaksa penyidik kepada Zaini Arony. Menurut hemat saya, untuk apa menahan Pak Zaini Arony kalau tidak ada kepentingan pemeriksaan. Terlebih Pak Zaini Arony itu sudah tidak menjabat bupati lagi, sehingga tidak mungkin menghilangkan barang bukti, apalagi mengulangi perbuatannya. Jadi, alasan subjektif dan objektif menahan seseorang tidak terpenuhi. Sehingga tampaknya upaya penahan oleh pihak kejaksaan itu hanya arogansi semata,’’ tegas Samudra Putra.
Selain Zaini Arony, lanjut Samudra Putra, pihaknya juga mendengar informasi yang sama bahwa tersangka IT dan LAS juga ternyata tidak dilakukan pemeriksaan yang intensif sejak ditahan pada 24 Februari 2025 lalu.
Karenanya, Samudra Putra yang juga Ketua Umum Presidium Pemerhati Nusa Tenggara Barat (P2NTB) Jakarta menduga pihak kejaksaan tidak mempunyai bukti kuat, sehingga sangat lamban dalam menangani perkara ini. Dan dengan lamanya penahanan yang dilakukan Kejati NTB terhadap ketiga tersangka ini, tentu sangat berpotensi melanggar HAM.
‘’Menahan orang itu artinya sama dengan merampas kemerdekaan seseorang, padahal tidak ada kejelasan apa perbuatan para tersangka ini sehingga disebut merugikan negara, siapa yang melakukan perhitungan kerugian, semuanya tidak jelas. Mestinya kalau sudah dinyatakan ditahan, segera limpahkan ke pengadilan,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (Ketum GMPRI), Raja Agung Nusantara menyesalkan sikap Kejati NTB yang terkesan tidak profesional dan arogan dalam menetapkan Zaini Arony sebagai tersangka dan melakukan penahanan dalam perkara LCC tersebut.
Apalagi diketahui bila Zaini Arony itu sama sekali tidak diberitahu kesalahan apa yang diperbuat sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
‘’Pada saat diberikan surat penetapan tersangka dan surat perintah penahanan, Pak Zaini Arony tidak dijelaskan apa kesalahannya. Katanya ada kerugian negara, tapi kenapa tidak ditunjukkan mengenai perhitungan kerugian negara itu, dan dilakukan oleh siapa. Jadi, untuk mencapai hukum yang berkeadilan, mestinya diterangkan terlebih dahulu kesalahannya dan diberikan perhitungan kerugian negara agar tersangka mempersiapkan diri untuk pembelaan dirinya,’’ kata Raja Agung Nusantara.
Untuk itu, Raja Agung Nusantara meminta pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk melakukan audit dan ekspose secara transparan terhadap perkara tersebut.
‘’Bila perlu sampaikan ke publik supaya terang benderang itu barang, supaya jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang yang bukan justru untuk penegakan hukum melainkan menzalimi orang lain,’’ tegasnya.
Raja Agung juga menyebut, Zaini Arony ini sudah sepuh. Karena itu, puluhan ulama dan Tuan Guru bersedia menjaminkan diri agar penahanan ditangguhkan. “Sayangnya, permintaan penangguhan itu tidak dikabulkan. Jaminan para ulama dan Tuan Guru tidak dianggap. Tidak ada sisi kemanusiaannya,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Kejati NTB menetapkan tiga tersangka pada kasus dugaan korupsi kerja sama operasional (KSO) pembangunan Lombok City Center (LCC). Ketiganya adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Tripat Lombok Barat, LAS; mantan Direktur PT Bliss Pembangunan Sejahtera, IT; dan mantan Bupati Lombok Barat, H Zaini Arony.
Dalam KSO pembangunan LCC tersebut, PT Tripat dan PT Bliss Pembangunan Sejahtera yang salah satu poin krusial KSO tersebut adalah melegalkan atau mengesahkan diagunkannya sertifikat hak guna bangunan (HGB) lahan LCC penyertaan modal ke PT Tripat Lombok Barat. Penyidik Kejaksaan beranggapan bahwa negara dirugikan sebesar Rp38 miliar lebih. (F3/*)
Ket. Foto:
Raja Agung Nusantara (kanan) dan Samudra Putra (kiri). (Ist)
NTB
Perlindungan Perempuan di Ponpes Jadi Sorotan: Pemprov NTB dan Komnas Perempuan Ambil Langkah Konkret

HarianNusa, Mataram – Kekerasan terhadap perempuan di lingkungan pesantren kembali menjadi perhatian serius. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menggelar pertemuan strategis di ruang kerja Wakil Gubernur NTB, Rabu (28/5), guna memperkuat perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan, terutama di institusi pendidikan berbasis agama.
Wakil Gubernur NTB menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan pelecehan yang marak terjadi, termasuk di lembaga yang selama ini dikenal sebagai tempat pembinaan moral dan akhlak.
“Di tengah upaya membangun NTB yang berkarakter, kita tidak bisa menutup mata atas adanya pelecehan dan kekerasan di lembaga pendidikan. Ini bukan hanya mencoreng institusi, tapi juga mengancam masa depan generasi muda,” ujarnya tegas.
Pihaknya menilai bahwa pengungkapan kasus kekerasan tidak selalu mudah, terutama saat pelaku adalah tokoh berpengaruh dalam komunitas. Oleh karena itu, Pemprov NTB berencana memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kantor Kementerian Agama dan pemerintah kabupaten/kota, dalam membentuk sistem rujukan bersama yang lebih terstruktur dan responsif.
Komitmen ini mendapat dukungan penuh dari Komnas Perempuan. Ketua Komisi Paripurna Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyampaikan sejumlah rekomendasi penting, termasuk perlunya sistem perlindungan yang menyeluruh dan aksi pencegahan yang berkelanjutan.
“Korban kerap berada dalam posisi yang rentan, mengalami tekanan, bahkan intimidasi. Ini yang harus kita hentikan bersama-sama. Pencegahan tidak cukup hanya berupa penyuluhan. Harus ada tindakan nyata,” tegas Maria Ulfah.
Salah satu usulan Komnas Perempuan adalah penerapan sertifikasi kesehatan mental bagi tenaga pendidik di lingkungan pesantren. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pendidik memiliki kesiapan psikologis dan tidak memiliki riwayat gangguan yang dapat berdampak negatif pada santri.
Maria juga menekankan bahwa perlindungan terhadap korban harus mencakup upaya pemulihan dan jaminan keamanan pascakejadian. Ia berharap NTB dapat menjadi contoh daerah yang berani membongkar praktik kekerasan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, tanpa pandang bulu.
Pertemuan ini menjadi sinyal penting bahwa negara hadir dalam melindungi warganya yang paling rentan, khususnya perempuan dan anak-anak di lingkungan pesantren. Upaya ini juga mendorong masyarakat untuk tidak lagi bungkam terhadap kekerasan, dan menjadikan perlindungan korban sebagai bagian dari budaya kolektif.
Dengan adanya sistem rujukan bersama, evaluasi perlindungan yang berkelanjutan, serta kolaborasi erat antar instansi, diharapkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan tidak lagi tertutup, dan korban dapat memperoleh keadilan serta pemulihan secara layak.
“Melindungi perempuan dari kekerasan bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab moral seluruh masyarakat,” tutup Maria Ulfah. (F3)
Ket. Foto:
Pertemuan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri dan jajarannya bersama Komnas Perempuan di Ruang kerjanya. (Ist)
Nasional
Komisi IX DPR RI Soroti Tingginya Pengangguran Lulusan SMK dan Lambannya Pembangunan Dapur Gizi di NTB

HarianNusa, Mataram – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) guna meninjau kesiapan daerah dalam melaksanakan program prioritas nasional, yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta membahas permasalahan pengangguran yang masih menjadi tantangan serius di wilayah tersebut.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kunker Komisi IX DPR RI, drg. Putih Sari, yang menyoroti tingginya angka pengangguran terbuka di NTB, khususnya di kalangan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Berdasarkan data BPS NTB per Agustus 2024, terdapat 87.010 pengangguran terbuka, di mana 4,73 persen di antaranya berasal dari lulusan SMK.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan karena menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri di NTB. Banyaknya SMK yang dibuka tidak mempertimbangkan karakteristik wilayah dan pasar kerja lokal,” ujar Putih Sari dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi hal ini, Komisi IX mendorong pemerintah daerah bersama lembaga pelatihan kerja, termasuk Balai Latihan Kerja (BLK), untuk merancang program pelatihan yang selaras dengan kebutuhan riil dunia usaha dan industri yang berkembang di NTB. Langkah ini dinilai krusial untuk mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.
Selain isu ketenagakerjaan, Komisi IX juga meninjau perkembangan program SPPG yang merupakan bagian dari agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menangani permasalahan gizi anak. Pemerintah menargetkan pembangunan 400 dapur umum di NTB hingga akhir 2025, namun hingga saat ini baru terealisasi sekitar 25 persen atau 54 unit.
Komisi IX menekankan pentingnya percepatan pembangunan dapur umum SPPG untuk mendukung peningkatan status gizi anak-anak NTB, mencegah stunting, dan memperbaiki kualitas hidup generasi masa depan.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX Muazzim Akbar menyoroti aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan SPPG. Ia meminta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk aktif melakukan pengawasan terhadap makanan yang disajikan kepada siswa.
“Badan POM harus turun langsung ke lapangan, jangan sampai terjadi kasus keracunan makanan atau penyajian makanan yang tidak layak konsumsi. Pengawasan ini penting untuk menjaga kualitas dan keamanan gizi anak-anak kita,” tegas Muazzim.
Sekretaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi, menyambut baik kunjungan ini dan berharap hasil diskusi serta masukan dari Komisi IX DPR RI dapat menjadi landasan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB.
“Selamat datang di NTB. Kami tersanjung dan berterima kasih atas perhatian Komisi IX terhadap permasalahan kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat NTB,” ujar Lalu Gita dalam sambutannya.
Kunjungan kerja ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial, sekaligus mempercepat terwujudnya target-target pembangunan nasional di NTB. (F3)
Ket. Foto:
Kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Kantor Gubernur NTB. (Ist)
Kota Mataram
GPM NTB Hadirkan Pangan Murah Jelang Idul Adha

HarianNusa, Mataram – Dalam upaya memastikan stabilitas harga pangan dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM). Kegiatan kali ini berlangsung di halaman depan Kantor Lurah Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Rabu, (28/5).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan bahwa GPM merupakan bagian dari strategi Pemprov NTB dalam mendekatkan layanan pangan kepada masyarakat, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) seperti Idul Adha.
“GPM ini kami gelar dengan pola roadshow di berbagai titik. Ini adalah bentuk kehadiran nyata pemerintah untuk menghadirkan komoditas pangan pokok di bawah harga pasar, utamanya menjelang Hari Raya Idul Adha yang akan jatuh pada 6 Juni mendatang,” ujarnya.
Dr. Aidy menekankan bahwa tujuan utama GPM adalah memberikan akses ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat. Tidak hanya menyediakan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula, kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi antara masyarakat dengan penyedia pangan lokal, termasuk produk-produk hortikultura segar dan olahan modern.
“Kita lihat sendiri, masyarakat tidak hanya mencari kebutuhan pokok, tapi juga mulai beralih ke sayuran segar, buah-buahan, hingga makanan olahan sehat. Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran akan konsumsi pangan yang bergizi,” tambahnya.
Lebih dari sekadar pasar murah, GPM juga membawa misi edukatif. Melalui pemantauan mutu dan promosi makanan sehat bergizi, Dinas Ketahanan Pangan NTB memastikan masyarakat tidak hanya mendapat pangan yang terjangkau, tetapi juga berkualitas dan aman dikonsumsi.
“Ini bagian dari upaya pengendalian mutu dan edukasi gizi yang menjadi tugas penting kami,” pungkas Kadis Aidy.
Kegiatan GPM turut melibatkan berbagai stakeholder strategis, termasuk Bulog, Bank Indonesia, PUPM, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, serta ID Food dan ritel modern seperti Niaga Supermarket, Ruby Supermarket, MGM, dan Alfamart.
Ibu Mira, warga Kebun Bawak Ampenan, merasa terbantu dengan adanya GPM. “Harganya jauh lebih murah, kualitas juga bagus. Bisa selisih sampai dua ribu dibanding harga pasar. Lumayan sekali untuk menghemat pengeluaran menjelang lebaran,” ungkapnya. (F3)
Ket. Foto:
Seorang pembeli tampak berbelanja di GPM yang digelar Dinas Ketahanan Pangan NTB. (Ist)
-
Headline7 tahun ago
Potensi Tsunami di Asia, NTB Diperingati Waspada
-
NTB6 tahun ago
Ini Cara Mitigasi saat Gempa Bumi
-
Headline7 tahun ago
Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan
-
Headline8 tahun ago
Mengenang 40 Tahun Bencana Tsunami di Lombok dan Sumbawa
-
Headline8 tahun ago
Ssttt… Ini Lokasi Razia Zebra di Pulau Lombok Selama Dua Pekan
-
Hukum & Kriminal7 tahun ago
Tak Terima Diputusin, Pria di Lotim Sebar Foto Bugil Kekasihnya
-
NTB6 tahun ago
Ahli Geologi AS Peringatkan Bahaya Gempa di Selatan Lombok
-
NTB6 tahun ago
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Dingin di Lombok