HarianNusa, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan arah baru pengelolaan aparatur sipil negara. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memastikan bahwa sistem seleksi terbuka (pansel/beauty contest) akan diakhiri, dan ke depan pengembangan serta promosi jabatan ASN akan sepenuhnya berbasis Manajemen Talenta ASN.
Sebagai tahap transisi, seleksi terbuka hanya akan digunakan terakhir kali untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) yang saat ini masih kosong.
Adapun jabatan-jabatan dimaksud meliputi:- Pertama, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dengan klasifikasi Eselon II.a. Kedua, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Eselon II.a. Ketiga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman, Eselon II.a. Keempat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Eselon II.a. Kelima, Kepala Dinas Kebudayaan, Eselon II.a. Keenam, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Eselon II.a. Ketujuh, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Eselon II.a.
Selanjutnya, jabatan struktural pada RSUD dengan klasifikasi Eselon II.b, yaitu:-Kedelapan, Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan pada RSUD, Eselon II.b. Kesembilan, Wakil Direktur Umum dan Operasional pada RSUD, Eselon II.b. Kesepuluh, Wakil Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian pada RSUD, Eselon II.b. Kesebelas, Wakil Direktur Pelayanan pada RSUD, Eselon II.b.
Kemudian pada Sekretariat Daerah, jabatan yang dimaksud adalah: Keduabelas, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah, Eselon II.b. Dan ketigabelas, Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan, Eselon II.b.
Seleksi terbuka untuk jabatan-jabatan tersebut segera dibuka dan saat ini tengah dalam tahap persiapan. Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa proses ini Insya Allah menjadi seleksi terbuka terakhir pada masa kepemimpinan Iqbal–Dinda.
Kepala Dinas Kominfotik NTB yang juga Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan kebijakan ini merupakan komitmen kuat Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur, dalam menegakkan sistem merit.
“Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN—berbasis kinerja dan potensi—sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi,” tegasnya.
Melalui Manajemen Talenta ASN, Pemprov NTB akan menggunakan pemetaan talenta (Talent Mapping 9-Box) sebagai dasar pengambilan keputusan karier. ASN dinilai secara objektif berdasarkan kinerja nyata dan potensi pengembangan, sehingga penempatan jabatan benar-benar mencerminkan prinsip the right person in the right place, at the right time. Sistem ini juga memastikan regenerasi kepemimpinan, kesinambungan organisasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dr. AKA, mengingatkan ASN Pemprov arif NTB, bersiap menghadapi perubahan paradigma tersebut.“Manajemen Talenta menuntut ASN untuk serius menjaga kinerja dan terus meningkatkan kompetensi. Tunjukkan hasil kerja yang berdampak langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat serta daerah. Dan dalam hal ini Pak Gubernur akan memberikan prioritas kepada pejabat yang didemosi pada mutasi kemarin, tapi ingat harus bisa memperlihatkan komitmen dan loyalitas konstitusional nya dalam memberikan kinerja terbaik untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan langkah tegas menuju birokrasi modern yang profesional, objektif, dan berkeadilan. Karier ASN tidak lagi ditentukan oleh siapa yang paling menonjol di panggung seleksi, melainkan oleh rekam jejak kinerja, kapasitas, dan integritas yang teruji dari waktu ke waktu. (F3)
Ket. Foto:Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri saat melantik sejumlah ASN Lingkup Pemprov NTB beberapa waktu lalu. (Ist)
Sumber : Diskominfotik NTB.


