HarianNusa, Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram bersama Pemerintah Kota Mataram terus memperkuat koordinasi dalam upaya penyelesaian berkas permohonan aset daerah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan.
Pembahasan berkas permohonan aset tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kota Mataram dan melibatkan sejumlah pihak terkait. Dalam proses pemeriksaan, ditemukan beberapa berkas permohonan yang tumpang tindih atau beririsan dengan hak pakai jalan.
Terhadap berkas-berkas yang tumpang tindih tersebut, disepakati akan dibuatkan berita acara bersama antara Pemerintah Kota Mataram dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). Berita acara ini menjadi dasar koordinasi dan kesepahaman antar instansi dalam menyikapi irisan kewenangan pengelolaan lahan. Setelah berita acara ditandatangani, berkas yang beririsan dengan hak pakai jalan akan ditutup di Kantor Pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, berkas permohonan aset daerah yang tidak tumpang tindih atau tidak beririsan dengan hak pakai jalan tetap dilanjutkan prosesnya hingga tahap penerbitan hak. Proses tersebut dilakukan sesuai prosedur yang berlaku guna memastikan legalitas aset secara sah dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram, Halid Aslamudin Putra Utama, S.SiT,. M.M, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk memastikan setiap berkas permohonan aset milik Pemerintah Kota Mataram tidak memiliki permasalahan, baik secara yuridis maupun fisik.
“Dengan demikian, hasil penyelesaian berkas diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung kelancaran pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya, Rabu, (28/1).
Upaya ini sekaligus menunjukkan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Mataram, Kantor Pertanahan Kota Mataram, dan BPJN dalam menjaga keteraturan administrasi pertanahan serta mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Kota Mataram. (*)
Ket. Foto:
Pembahasan berkas permohonan aset Pemkoy Mataram di Aula Kantor Pertanahan Kota Mataram. (Ist)


