HarianNusa, Mataram – DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Sidang Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Mataram, Kamis (12/2/2026). Dalam agenda tersebut, Fakhruddin resmi dilantik sebagai anggota DPRD NTB menggantikan almarhum Asaat Abdullah.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1.100.2.1.4-96 tertanggal 26 Januari 2026. Asaat Abdullah, yang wafat pada 11 September 2025, sebelumnya merupakan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sumbawa dan anggota DPRD NTB dua periode, yakni 2019–2024 dan 2024–2029. Di DPRD NTB, almarhum bertugas di Komisi IV yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup.
Plh Sekretaris Daerah NTB, Lalu Muhamad Faozal, yang hadir dalam paripurna tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif di tengah berbagai tantangan daerah.
“Tantangan dinamika ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta harapan masyarakat terhadap pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan memerlukan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif,” ujar Faozal.
Ia menambahkan, keberadaan DPRD yang solid dan responsif sangat menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
“DPRD harus bekerja untuk kepentingan rakyat, menghasilkan keputusan dan kebijakan yang akan menentukan arah pembangunan kita,” katanya.
Fakhruddin sendiri merupakan peraih suara terbanyak kedua dari Partai NasDem di Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat pada Pemilu 2024. Ia meraih 5.949 suara, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang ditetapkan KPU NTB dalam rapat pleno 10 Maret 2024.
Sementara almarhum Asaat Abdullah saat itu menjadi peraih suara terbanyak dengan 13.973 suara.
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada Fakhruddin atas pelantikannya sebagai anggota DPRD NTB. Ia juga menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Asaat Abdullah.
Dengan dilantiknya Fakhruddin, komposisi keanggotaan DPRD NTB kembali lengkap, sehingga diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat NTB. (F3)
Ket. Foto:
Foto bersama Pimpinan Paripurna dan anggota DPRD NTB yang dilantik bersama Plh. Sekda NTB dan Forkopimda NTB. (Ist)

