More
    BerandaHukum & KriminalHindari Amukan Massa,  Terduga Pencabulan di Udayana Diamankan Polisi

    Hindari Amukan Massa,  Terduga Pencabulan di Udayana Diamankan Polisi

    HarianNusa, Mataram – Dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Udayana, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Sabtu (04/04/2026), mendapat respon cepat dari Polresta Mataram 

    Personel Pamapta bersama SPKT Polresta Mataram bergerak cepat ke lokasi usai menerima laporan masyarakat. Kedatangan petugas tepat waktu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku, sekaligus mencegah aksi main hakim sendiri oleh warga yang sudah tersulut emosi.

    Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., SIK., M.Si. mengungkapkan, terduga berinisial MZ (25), warga yang beralamat di Batukliang Utara, Lombok Tengah.

    Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WITA. Saat itu korban, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, tengah beristirahat di sebuah berugak di warung kawasan Udayana.

    Korban kemudian merasakan adanya sentuhan mencurigakan hingga tindakan yang mengarah pada pelecehan. Setelah menyadari hal tersebut, korban menjauh dan kejadian itu kemudian diketahui warga sekitar.

    “Terduga sempat mencoba melarikan diri saat warga mengetahui kejadian tersebut, namun berhasil diamankan warga dan hampir menjadi sasaran amukan massa sebelum petugas tiba,” jelas Kasat Reskrim.

    Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan MZ dan membawanya ke Polresta Mataram untuk menghindari situasi yang lebih buruk.

    Saat ini, MZ telah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah mengumpulkan alat bukti, termasuk memeriksa korban, saksi, serta hasil visum dari rumah sakit.

    Kasat Reskrim mengapresiasi kepedulian masyarakat, namun mengingatkan agar penanganan kasus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Percayakan penanganan kasus ini kepada Polresta Mataram. Kami akan menanganinya secara profesional dan transparan,” tegasnya.

    Kasus ini menjadi perhatian serius Polresta Mataram sebagai wujud komitmen melindungi dan menindak menindak tegas segala bentuk kejahatan terhadap perempuan dan anak. (F*)

    Ket. Foto: 

    Terduga pelecehan seksual di Udayana saat digiring pihak berwajib untuk diamankan ke Mapolresta Mataram. (Ist)

    spot_img

    Baca Juga

    error: Content is protected !!